Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

  • 31 Jul 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelibatan Danantara dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai sebagai langkah strategis.
  • Hal ini dinilai akan memperkuat sinkronisasi kebijakan ekonomi nasional tanpa mengubah struktur maupun kewenangan lembaga yang tergabung di dalamnya.
  • Kehadiran Danantara diharapkan menjadi jembatan informasi antara regulator dan sektor riil, sehingga respons kebijakan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai sebagai langkah strategis. Guna memperkuat sinkronisasi kebijakan ekonomi nasional tanpa mengubah struktur maupun kewenangan lembaga yang tergabung di dalamnya.

Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Didi Apriadi menegaskan, kehadiran Danantara dalam rapat KSSK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Agar koordinasi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi berjalan lebih efektif di tengah dinamika ekonomi global.

Menurut Didi, pelibatan Danantara tidak berarti mencampuradukkan peran regulator dengan operator. Danantara tidak menjadi anggota tetap maupun pengambil keputusan dalam forum KSSK, melainkan hanya hadir sebagai observer tanpa hak suara untuk memberikan pandangan terkait perkembangan sektor riil dan dunia usaha.

"Dengan mengelola berbagai aset strategis negara, termasuk kepemilikan pada bank-bank BUMN yang memiliki pangsa besar dalam sistem keuangan nasional, Danantara memiliki informasi yang dapat memperkaya perspektif pemerintah dalam membaca dinamika ekonomi," kata Didi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.

"Masukan tersebut penting agar kebijakan yang diambil semakin komprehensif dan berbasis kondisi riil di lapangan," katanya menambahkan. Ia juga menegaskan, pelibatan Danantara tidak mengubah struktur kelembagaan maupun mekanisme pengambilan keputusan KSSK yang telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Didi menjelaskan, stabilitas sistem keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh indikator fiskal, moneter, dan perbankan. Tetapi juga perkembangan investasi, industri, serta aktivitas dunia usaha.

Karena itu, kehadiran Danantara diharapkan menjadi jembatan informasi antara regulator dan sektor riil. Sehingga respons kebijakan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Ia juga menyebut pelibatan sovereign wealth fund dalam forum koordinasi kebijakan bukanlah hal baru dalam praktik tata kelola ekonomi modern. Di sejumlah negara, lembaga pengelola investasi negara turut dilibatkan dalam pembahasan tertentu untuk memberikan masukan strategis, meski tidak menjadi peserta tetap maupun memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Lebih lanjut, Didi menegaskan seluruh keputusan KSSK tetap berada di tangan masing-masing otoritas sesuai kewenangannya. Yakni, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kehadiran Danantara, kata dia, tidak mengurangi independensi keempat lembaga tersebut, melainkan memperkaya informasi yang menjadi dasar perumusan kebijakan. Menurutnya, pelibatan Danantara juga menjadi bagian dari penguatan sistem early warning ekonomi nasional.

Sebagai pengelola investasi strategis negara, Danantara memiliki informasi mengenai perkembangan investasi, proyek-proyek strategis nasional, hingga tantangan yang dihadapi dunia usaha. Sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi potensi risiko lebih dini dan menyiapkan langkah antisipatif secara lebih efektif.

"Pemerintah memastikan Danantara tetap berstatus sebagai pihak yang diundang dalam rapat KSSK, bukan anggota tetap. Dengan demikian, struktur kelembagaan KSSK tidak berubah, sementara kualitas koordinasi kebijakan ekonomi nasional semakin kuat demi menjaga kepercayaan investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Didi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dalam forum KSSK. Selama ini, forum yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan nasional tersebut hanya beranggotakan empat regulator, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS.

CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan keterlibatan lembaganya bertujuan agar setiap keputusan KSSK tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter. Tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian dan dunia usaha. Presiden juga meminta koordinasi dilakukan dalam format KSSK Plus Danantara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....