OJK Siapkan Tiga Fokus Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
- 21 Jul 2026 10:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK menetapkan tiga fokus penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah selama 2026.
- Pokja LIKS diperkuat sebagai mitra strategis untuk mendorong kolaborasi dan penggunaan produk keuangan syariah.
- OJK melanjutkan berbagai program edukasi dan inklusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Langkah tersebut diarahkan agar program semakin terarah, berkelanjutan, dan berdampak bagi perekonomian masyarakat.
OJK menyebut fokus pertama adalah menyusun strategi berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Fokus berikutnya mengintegrasikan literasi syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health.
Fokus ketiga memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar program memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) 2026 di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menilai Pokja LIKS menjadi mitra strategis OJK dalam memperkuat literasi keuangan syariah. Forum tersebut juga menjadi ruang menyusun gagasan dan mendorong aksi bersama.
Menurutnya, peningkatan literasi harus diikuti bertambahnya penggunaan produk keuangan syariah. "Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen," ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Dewan Syariah Nasional MUI dan berbagai pemangku kepentingan. Hadir pula akademisi, organisasi profesi, tokoh perempuan, serta perwakilan industri keuangan syariah.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan Pokja LIKS dibentuk sejak 2024. Menurutnya, forum itu aktif menyusun rekomendasi penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Ia menilai pemerataan program dan peningkatan penggunaan produk syariah masih menjadi tantangan. Karena itu, OJK terus menyempurnakan berbagai program edukasi sesuai kebutuhan masyarakat.
“POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru. Serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
OJK telah menjalankan sejumlah program edukasi keuangan syariah di berbagai kalangan masyarakat. Program tersebut meliputi ISFO, GERAK Syariah, SICANTIKS, SAKINAH, dan School of Syariah.
Selain itu, OJK mengembangkan business matching melalui FEBIS dan EPIKS. OJK juga menggelar SYAFIF dan EKSIS untuk memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah.
Melalui sinergi berbagai pihak, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah terus meningkat. Upaya tersebut diharapkan mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....