IHSG Dibuka Menguat Pada Sesi I Perdagangan di Level 5806,17

  • 03 Jul 2026 09:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • IHSG pada awal perdagangan Jumat berada di level 5.806,17 atau menguat 61,61 poin dibandingkan penutupan sebelumnya
  • BNI Sekuritas memproyeksikan IHSG bergerak sideways dalam rentang 5.650 hingga 5.870 pada perdagangan hari ini
  • Sentimen pasar dipengaruhi data ketenagakerjaan Amerika Serikat, pergerakan bursa global, serta kebijakan baru pengawasan OJK

RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Pada awal sesi pertama, IHSG tercatat berada di level 5806,17 atau naik sekitar 61,61 poin (1,07%) dibandingkan sebelumnya.

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan landai di akhir pekan ini. Sebelumnya, IHSG ditutup menguat 49,44 poin atau 0,87 persen ke level 5.744,56, Kamis, 2 Juli 2026.

"Hari ini IHSG berpotensi sideways (stagnan). Indeks akan bergerak di kisaran 5.650-5.87," kata Head of Retail Research BNI Sekuritas, Fanny Suherman, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Fanny, pelaku pasar akan mencermati sentimen pasar saham global, setelah rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat. Penciptaan lapangan kerja hanya mencapai 57.000 pada Juni, jauh di bawah proyeksi ekonom yang memperkirakan 115.000 pekerjaan baru.

Di sisi lain, tingkat pengangguran justru turun menjadi 4,2 persen, lebih baik dibandingkan ekspektasi pasar sebesar 4,3 persen. "Data tenaga kerja AS yang melemah dari perkiraan menyebabkan harapan the Fed akan menahan kenaikan suku bunga," ucap Fanny.

Di AS, setelah rilis data ketenagakerjaan, bursa saham Dow Jones melesat 1,14 persen. Kenaikan itu, kata Fanny, merupakan kenaikan tertinggi sepanjang masa (all time high).

Sedangkan bursa saham di kawasan Asia ditutup beragam, mayoritas melemah, pada Kamis kemarin. Bursa Korea Selatan bahkan anjlok hingga 5 persen dipengaruhi rally saham-saham perusahaan kecerdasan buatan (AI).

Di dalam negeri sejumlah isu yang berkembang, rencana pemerintah Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik lebih banyak investasi. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan mandat baru.

Tugas OJK bertambah, mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis mulai 1 Januari 2027. Tugas itu merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

OJK juga memperoleh sejumlah kewenangan baru, diantaranya pengawasan terhadap pengelolaan dana publik. Termasuk dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta pengaturan penyisihan kekayaan aset kripto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....