Penutupan Perdagangan, Rupiah Kembali Tertekan ke Level Rp17.907 per Dolar AS

  • 30 Jun 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Berdasarkan data Bloomberg, hari ini rupiah ditutup turun 0,31 persen atau 56 poin ke posisi Rp17.907 per dolar AS
  • Pasar mengamati potensi pembiacaraan AS-Iran setelah kedua belah pihak melakukan aksi saling serang
  • Di dalam negeri, pasar menunggu sejumlah data ekonomi domestik yang akan dirilis Badan Pusat Statistik, Rabu, 1 Juli 2026.  Diantaranya data neraca perdagangan dan laju inflasi

RRI.CO.ID, Jakarta – Pelemahan rupiah berlanjut hingga penutupan perdagangan hari ini. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup turun 0,31 persen atau 56 poin ke posisi Rp17.907 per dolar AS.

Rupiah kembali tertekan oleh dolar AS yang menguat, dipengaruhi oleh perkembangan konflik AS-Iran. “Pasar mengamati potensi pembiacaraan AS-Iran setelah kedua belah pihak melakukan aksi saling serang,” kata Analis Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi, Selasa, 30 Juni 2026.

Namun baik Iran maupun AS mengisyaratkan belum ada rencana pembicaraan lanjutan. Sikap itu membuat rapuh kesepakatan penghentian pertempuran, pada 17 Juni 2026.

Di sisi lain, keyakinan bahwa the Fed akan menaikkan suku bunga setidaknya sekali di tahun ini, semakin kuat. Pelaku pasar juga mencermati laporan pasar tenaga kerja non-pertanian di AS untuk bulan Juni.

“Para ekonom memperkirakan ekonomi AS akan menambah 114.000 lapangan kerja. Sementara itu, tingkat pengangguran diperkirakan tetap tidak berubah di 4,3 persen,” ucap Ibrahim.

Di dalam negeri, pasar menunggu sejumlah data ekonomi domestik yang akan dirilis Badan Pusat Statistik, Rabu, 1 Juli 2026. Diantaranya data neraca perdagangan dan laju inflasi.

“Secara agregat nasional, stabilitas harga dan konsumsi masih terkendali. Namun, pergerakan inflasi di beberapa daerah menjadi ‘alarm’, utamanya di Sumatera yang inflasinya cukup tinggi,” ucap Ibrahim.

Sementara itu, undang-undang yang memberikan kekebalan hukum pada pembeli obligasi Danantara, juga menjadi sentimen negatif. Meski Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembeli obligasi Patriot dan obligasi Merah Putih tidak kebal hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....