Minim Katalis Positif, IHSG Diprakirakan Masih Bergerak 'Sideways' Hari Ini

  • 30 Jun 2026 07:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemungkinan bergerak 'sideways' atau stagnan karena minim faktor pendorongnya
  • IHSG diprakirakan akan bergerak 'sideways' di rentang 5.700–5.900 pada perdagangan hari ini
  • Kementerian/Lembaga minta tambahan anggaran belanja dan pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional

RRI CO.ID, Jakarta - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diprakirakan masih lesu hari ini. Sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemungkinan bergerak 'sideways' atau stagnan karena minim faktor pendorongnya.

"Katalis positif dalam jangka pendek minim, disertai tingginya kehati-hatian investor menjelang rilis data makro domestik. IHSG diprakirakan akan bergerak 'sideways' di rentang 5.700–5.900 pada perdagangan hari ini," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas, Selasa, 30 Juni 2026.

Sementara itu dalam perdagangan Senin kemarin, IHSG turun 1,28 persen ke level 5.820, 79. Aliran keluar modal asing masih terjadi, dengan net sell (jual bersih) saham oleh investor asing sebesar Rp854 miliar.

Tim Analis Phintraco Sekuritas mencermati tambahan anggaran belanja yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga. Tambahan anggaran tersebut mencapai Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027.

"Badan Anggaran DPR menyatakan usulan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan. Supaya dipertimbangkan dalam penyusunan RAPBN 2027," ujar Tim Phintraco.

Jika disetujui, penambahan anggaran belanja ini akan membuat pos pengeluaran di APBN mengalami kenaikan signifikan. Sehingga berisiko memperlebar defisit APBN.

Pemerintah juga berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Dewan ini sebagai forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengelolaan serta pengembangan kawasan industri.

DKIN ini dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua, wakil presiden sebagai wakil ketua, dan menteri perindustrian sebagai ketua harian. Anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan.

Menurut Tim Phintraco, jika diimplementasikan secara baik, DKIN dapat menyelesaikan hambatan lintas sektoral sehingga dapat meningkatkan daya saing. "Di sisi lain, pembentukan lembaga baru dikhawatirkan bertentangan dengan semangat penyederhanaan birokrasi pemerintah," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....