MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI, OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal
- 24 Jun 2026 11:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang atau 'emerging market'.
- OJK menilai keputusan tersebut menjadi pengakuan atas reformasi pasar modal Indonesia.
- OJK berkomitmen melanjutkan dan mempercepat agenda reformasi pasar modal ke depan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil kajian klasifikasi pasar 2026 yang dirilis MSCI pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia tetap berada dalam kategori pasar negara berkembang atau 'emerging market'.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan harapan regulator. Hasil tersebut juga menjadi pengakuan atas berbagai upaya reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia.
"Sebagaimana kita ikuti bersama, MSCI telah merilis 2026 Market Classification Review hari Rabu, 24 Juni pagi. Dalam laporan tersebut kita mendapatkan konfirmasi bahwa MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Hasan, keputusan MSCI menjadi momentum untuk melanjutkan agenda reformasi pasar modal. OJK akan terus memperkuat berbagai kebijakan yang telah dijalankan sejak awal tahun.
Ia menambahkan MSCI juga memberikan catatan positif terhadap sejumlah langkah reformasi pasar modal Indonesia. Berbagai inisiatif dan perkembangan yang dilakukan dinilai mendapat perhatian dari lembaga tersebut.
OJK menilai MSCI memanfaatkan data yang semakin transparan sebagai bagian dari proses penilaian. Transparansi tersebut merupakan hasil dari reformasi yang terus dilakukan di pasar modal nasional.
Menurut Hasan, pengakuan tersebut semakin memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Selain itu, daya tarik investasi di pasar domestik juga dinilai semakin meningkat.
Ia menjelaskan capaian tersebut sejalan dengan hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026. Laporan itu telah dirilis lebih dahulu pada 18 Juni 2026.
Dalam penilaian aksesibilitas pasar, Indonesia menjadi salah satu negara dengan hasil terbaik. Posisi tersebut berada di antara negara berkembang kawasan Asia Pasifik.
"MSCI menyatakan bahwa mereka akan terus memonitor agenda reformasi kita, serta akan terus meng-assess dan melihat konsistensi implementasinya ke depan. Kita memastikan bahwa kita akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal kita," katanya.
Ke depan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan terus memperkuat komunikasi dengan investor global. Langkah tersebut dilakukan agar berbagai reformasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh komunitas investasi internasional.
Selain itu, OJK juga aktif berkomunikasi dengan investor institusi global. Kegiatan tersebut antara lain difasilitasi oleh World Bank, IFC, dan ASIFMA.
Melalui komunikasi tersebut, OJK dapat menjelaskan perkembangan reformasi pasar modal secara langsung. Di sisi lain, regulator juga membuka ruang untuk menerima berbagai masukan dari investor.
Hasan menegaskan hasil penilaian MSCI bukan tujuan akhir dari reformasi pasar modal. OJK akan terus mempercepat berbagai agenda pembenahan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....