Kenaikan BI Rate Dinilai Jaga Rupiah dan Inflasi

  • 10 Jun 2026 20:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen menuai beragam respons.
  • Kenaikan bunga berdampak kepada masyarakat dan dunia usaha.

RRI.CO.ID, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen menuai beragam respons. Kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif sekaligus tantangan bagi perekonomian.

Dosen Keuangan dan Perbankan Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Mustofa, menilai kenaikan bunga berdampak luas. Salah satunya berpotensi meningkatkan bunga pinjaman masyarakat dan dunia usaha.

Kenaikan bunga dapat memengaruhi kredit perumahan, kendaraan, hingga modal usaha. Kondisi itu berpotensi menekan konsumsi dan ekspansi bisnis.

“Ini tentu akan membuat masyarakat melakukan penghematan belanja atau konsumsi ke sektor lain. Karena harus membayar bunga pinjaman lebih mahal,” kata Mustofa dalam dialog bersama Pro3 RRI, Rabu, 10 Juni 2026.

Mustofa menilai kebijakan moneter perlu didukung langkah fiskal yang tepat. Insentif dan bantuan sosial dinilai penting menjaga daya beli masyarakat.

“Hal ini untuk tetap menjaga daya beli atau konsumsi masyarakat tetap terjaga. Sehingga pertumbuhan ekonomi tak terganggu,” ujarnya.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga dinilai mampu memperkuat stabilitas rupiah. Imbal hasil instrumen keuangan domestik menjadi lebih menarik bagi investor.

Menurut Mustofa, suku bunga tinggi juga membantu mengendalikan peredaran uang. Langkah itu dapat meredam tekanan inflasi dan menjaga harga kebutuhan pokok.

“Suku bunga yang naik membuat peredaran uang lebih terkontrol. Harga kebutuhan pokok dapat tetap terjangkau dan tidak memicu inflasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....