Ketua Komisi VII DPR Tanggapi Realisasi Anggaran Semester I LPP RRI
- 09 Jun 2026 17:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta LPP RRI menyajikan laporan penggunaan anggaran secara lebih rinci.
- DPR menilai penjelasan detail diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran RRI.
- Saleh menyoroti struktur anggaran RRI yang terdiri atas belanja pegawai dan belanja operasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta LPP RRI menyajikan laporan penggunaan anggaran secara lebih rinci. Menurutnya, penjelasan yang detail diperlukan agar DPR dapat mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran lembaga penyiaran publik tersebut.
Saleh menyoroti struktur anggaran RRI yang terdiri atas belanja pegawai dan belanja operasional. Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rincian penggunaan anggaran pada masing-masing komponen tersebut.
“Kalau dia punya anggaran seperti kata Bapak tadi, Rp931 miliar, dia buat di situ belanja pegawainya Rp610 miliar. Kemudian operasionalnya Rp320 miliar, jadilah dia dapat menjadi Rp931 miliar,” ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat dengan LPP RRI, LPP TVRI, dan LKBN Antara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Saleh mempertanyakan distribusi anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp610 miliar. Menurutnya, RRI perlu menjelaskan secara rinci komponen yang masuk dalam pos tersebut, termasuk apabila terdapat kegiatan kepegawaian seperti pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Ia menilai rincian tersebut penting agar DPR dapat memahami penggunaan anggaran secara utuh. Dengan demikian, pembahasan anggaran dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih lengkap.
“Nah jangan sampai ternyata di dalam belanja pegawai itu, malah justru ada yang bukan gaji bulat Pak, ada lagi kegiatan di dalamnya, kegiatan kepegawaian lah. Mungkin pelatihan semacam itu, ya kan upgrading istilahnya, atau apa istilah-istilah kepegawaian kan,” kata Saleh.
Sebelumnya, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo mengatakan pagu anggaran RRI tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi APBN. Meski demikian, RRI tetap mengoptimalkan program prioritas melalui penguatan efektivitas penggunaan setiap anggaran tersedia.
Hendrasmo menjelaskan pagu anggaran tertinggi RRI tercatat pada 2021 mencapai Rp1,4 triliun. Namun pelaksanaan anggaran saat itu terdampak kebijakan efisiensi dan refocusing selama pandemi COVID-19 berlangsung.
“Pagu tertinggi kami capai di tahun 2021, itu sebesar Rp1,4 triliun. Namun pada saat itu pelaksanaan anggaran terdampak kebijakan efisiensi dan refocusing akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.
Menurutnya, pagu anggaran periode 2022 hingga 2025 relatif stabil dengan tren peningkatan bertahap. Kenaikan tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi digital dan penguatan layanan siaran publik kepada masyarakat.
Ia menyebut pagu anggaran RRI tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp997,71 miliar. Angka tersebut merupakan bagian kebijakan efisiensi anggaran negara sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
“Tahun 2026, pagu kami turun menjadi Rp997,71 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi APBN sesuai arahan Presiden. Kami menyikapi ini dengan optimalisasi program prioritas, penguatan efektivitas setiap rupiah yang kami gunakan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....