OJK: Kinerja BPD Tetap Solid di tengah Persaingan Industri Perbankan

  • 21 Mei 2026 11:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Total aset BPD mencapai Rp1.036,51 triliun hingga Maret 2026.
  • Kredit BPD tumbuh menjadi Rp656,87 triliun dengan kualitas pembiayaan tetap terjaga.
  • OJK memperkuat BPD melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027.

RRI.CO.ID, Jakarta – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan kinerja yang tetap solid di tengah persaingan industri perbankan nasional. Hingga Maret 2026, total aset BPD mencapai Rp1.036,51 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan total aset BPD tumbuh 3,20 persen secara tahunan. Hal ini didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19 persen.

“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Hal ini mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

Penyaluran kredit BPD juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kredit BPD tumbuh dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026.

Secara tahunan, kredit BPD tumbuh 1,59 persen. Pertumbuhan itu ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74 persen menjadi Rp782,04 triliun.

Kualitas pembiayaan BPD juga dinilai tetap terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen.

Menurut Dian, kondisi tersebut menunjukkan ekspansi kredit tetap berjalan secara prudent. BPD juga terus memperkuat pengelolaan risiko dan monitoring pascapenyaluran kredit.

OJK saat ini menjalankan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 sebagai panduan pengembangan industri. Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama penguatan BPD.

Empat pilar tersebut meliputi penguatan struktur dan keunggulan BPD. Ada pula akselerasi transformasi digital, penguatan peran ekonomi daerah, serta penguatan pengawasan dan perizinan.

Melalui roadmap tersebut, OJK berharap BPD dapat tumbuh lebih kompetitif dan resilien. Selain itu, BPD diharapkan berkontribusi terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi daerah.

OJK juga mencatat implementasi roadmap mulai menunjukkan dampak positif. Salah satunya melalui penguatan modal inti dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun. Jumlah tersebut menurun menjadi 10 BPD pada akhir 2024 dan seluruhnya telah membentuk KUB.

Di sisi lain, BPD juga terus mendukung pembiayaan UMKM. Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit BPD.

OJK mendorong BPD mengambil peran strategis dalam pengembangan ekonomi daerah. Fokus pembiayaan diarahkan pada sektor ekonomi hijau, hilirisasi, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....