Tokenisasi Aset Melejit, Nilai Pasarnya Tembus Rp650 Triliun

  • 12 Mei 2026 17:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Tren tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) terus menunjukkan pertumbuhan pesat di pasar global. Dikutip dari PINTU Academy, kapitalisasi pasar sektor tokenisasi aset kini telah mencapai USD39,6 miliar atau sekitar Rp650 triliun per 8 Mei 2026.

Berdasarkan data dari RWA.xyz, angka tersebut melonjak drastis dibanding awal 2024 yang masih berada di level USD1,8 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh masuknya institusi keuangan global serta meningkatnya minat investor ritel terhadap instrumen investasi berbasis blockchain.

Tokenisasi aset sendiri merupakan proses mengubah aset dunia nyata seperti saham, obligasi, hingga emas menjadi token digital di jaringan blockchain. Sedangkan, valuasi nilainya setara 1:1 dengan aset aslinya.

Lewat teknologi ini, investor dapat membeli aset global dengan lebih mudah, cepat, dan fleksibel. Transaksi dapat dilakukan selama 24 jam tanpa henti, dengan sistem yang lebih transparan dibanding mekanisme investasi tradisional.

Sejumlah institusi besar dunia seperti BlackRock, JPMorgan Chase, dan Goldman Sachs mulai aktif masuk ke sektor ini. Bahkan, McKinsey & Company memproyeksikan nilai pasar tokenisasi aset bisa mencapai USD2 triliun pada 2030.

Instrumen yang saat ini paling diminati antara lain tokenisasi saham perusahaan teknologi global. Di antaranya, Apple dan NVIDIA, serta token emas digital seperti PAX Gold.

Di Indonesia, PINTU, menjadi salah satu platform yang mulai membuka akses investasi tokenisasi aset bagi masyarakat. Investor disebut bisa membeli saham perusahaan AS maupun emas digital mulai dari sekitar Rp11.000.

Selain itu, regulasi terkait tokenisasi aset di Indonesia juga mulai diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK 27/2024 dan POJK 23/2025 sebagai payung hukum pengembangan aset digital dan tokenisasi.

Meski dinilai menjanjikan, investor tetap diminta berhati-hati terhadap sejumlah risiko. Mulai dari potensi celah keamanan smart contract, transparansi kustodian aset fisik, hingga risiko likuiditas pasar saat volume perdagangan rendah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....