Dana Pensiun Melonjak, Aset Tembus Rp1.684 Triliun
- 06 Mei 2026 10:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja dana pensiun menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga Maret 2026.
- Total aset dana pensiun mencapai Rp1.684,89 triliun atau naik 10,49 persen secara tahunan.
- Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut pertumbuhan ini didorong oleh program pensiun wajib.
RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja dana pensiun menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga Maret 2026. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.684,89 triliun atau naik 10,49 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut pertumbuhan ini didorong oleh program pensiun wajib. Program tersebut mendominasi dengan aset Rp1.276,07 triliun.
"Program pensiun sukarela juga mencatat kinerja positif. Dengan asetnya mencapai Rp408,82 triliun atau tumbuh 6,71 persen secara tahunan," ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB (Rapat Dewan Komisioner Bulanan) April 2026 secara daring pada Selasa, 5 Mei 2026.
Di sisi lain, sektor penjaminan mencatat pertumbuhan yang lebih terbatas. Total aset industri penjaminan hanya naik 0,77 persen menjadi Rp47,48 triliun.
Secara umum, OJK menilai sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tetap stabil. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk menjaga keberlanjutan industri.
Saat ini, terdapat 16 entitas yang masuk dalam pengawasan khusus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko dan perlindungan konsumen.
OJK juga terus mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor ini. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi ini berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026.
Ia menjelaskan situasi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Kesepakatan gencatan senjata Iran, Amerika Serikat, dan Israel belum menenangkan pasar sepenuhnya.
“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut. Gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil,” ujarnya.
Meski demikian, OJK terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. Ketidakpastian konflik Iran dan Amerika Serikat menjadi perhatian utama pengawasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....