OJK Catat Aset Industri PPDP Tumbuh Hampir 10 Persen
- 14 Apr 2026 06:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).
- Hingga akhir Februari 2026, total aset industri ini mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen secara tahunan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP). Hingga akhir Februari 2026, total aset industri ini mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen secara tahunan.
Dari sisi investasi, nilainya juga meningkat. Tercatat mencapai Rp2.313 triliun atau naik 7,94 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor dana pensiun. Nilainya mencapai Rp1.700 triliun, disusul sektor asuransi sebesar Rp1.219 triliun.
Kondisi ini menunjukkan peran penting kedua sektor tersebut. Keduanya menjadi penopang utama dalam industri PPDP nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan OJK akan terus memperkuat sektor ini. Upaya dilakukan melalui penerbitan berbagai regulasi baru.
“Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai pilar stabilitas dan akselerator pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujarnya di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Penguatan tersebut mencakup aspek tata kelola dan prinsip kehati-hatian. Selain itu, pengawasan berbasis risiko juga terus disempurnakan.
Menurut Ogi, industri PPDP yang sehat dapat menjadi sumber pembiayaan domestik. Hal ini sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Ia menegaskan sektor PPDP memiliki peran strategis dalam perekonomian. Tidak hanya sebagai pelengkap, tetapi juga penggerak stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang.
Sementara itu, pelaku industri menilai penguatan peran asuransi harus diikuti perbaikan kualitas bisnis. Industri asuransi kini tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan premi.
Direktur Utama PT Asuransi ASEI Indonesia, Dody Dalimunthe mengatakan, industri kini lebih fokus pada keberlanjutan bisnis. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan industri secara jangka panjang.
“Ke depan industri asuransi tidak lagi mengejar premi besar, tapi fokus pada kualitas bisnis dan keberlanjutan. Ini penting agar industri tetap sehat dan mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Dody.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....