OJK Pastikan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Tekanan Global
- 25 Mar 2026 10:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan kinerja perbankan hingga saat ini masih menunjukkan tren yang solid.
- Dari sisi kinerja, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang relatif rendah.
- OJK optimistis sektor perbankan tetap mampu menghadapi berbagai tantangan global.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi industri perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Hal ini merespons adanya revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan kinerja perbankan hingga saat ini masih menunjukkan tren yang solid. Pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana masyarakat juga tetap berjalan positif.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif. Dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian dalam keterangan pers pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, perubahan outlook yang dilakukan lembaga pemeringkat internasional bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perbankan. Penyesuaian tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan outlook peringkat kredit Indonesia secara keseluruhan serta faktor eksternal global.
Dari sisi kinerja, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah yang relatif rendah. Selain itu, permodalan dan likuiditas perbankan juga berada pada level yang kuat dan memadai.
Ia menambahkan, bank-bank besar, termasuk yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), juga mencatat pertumbuhan positif. Baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga.
Di tengah ketidakpastian global, perbankan nasional dinilai tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi. Peran ini penting dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.
“OJK bersama-sama pemangku kepentingan lainnya, terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus mengawal serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga dalam menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” ujarnya.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, juga memastikan struktur pendanaan perbankan masih didominasi dana domestik. Hal ini membuat ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal relatif rendah.
Dengan kondisi tersebut, OJK optimistis sektor perbankan tetap mampu menghadapi berbagai tantangan global. Stabilitas sistem keuangan nasional pun diyakini akan tetap terjaga ke depan.
"Ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas dan dalam hal diperlukan. Perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan tersebut, termasuk perhitungan atas biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....