Pengamat Ekonomi Sebut Pengunduran Pimpinan OJK Bentuk Komitmen

  • 31 Jan 2026 19:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat Ekonomi M Rizal Taufikurahman menilai pengunduran pimpinan OJK dan BEI mencerminkan komitmen profesional menjaga stabilitas keuangan nasional. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas konsekuensi kebijakan terhadap persepsi pasar global.

“Sebagai profesional di dalam merespon terhadap MSCI yang saya kira memang keduanya punya tugas. Tentu saja untuk menjaga stabilitas keuangan dan sistem keuangan dan juga kapital,” ujar Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute For Development Of Economics And Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman saat berdialog dengan RRI PRO3 di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menjelaskan pengunduran diri tersebut berdampak pada kepercayaan industri keuangan, pasar, serta pandangan investor global terhadap tata kelola. Menurutnya, kondisi itu berpotensi meningkatkan ketidakpastian melalui pelebaran risk premium country dan respons pasar yang semakin defensif.

Rizal menilai situasi ini tidak sepenuhnya positif karena mencerminkan gangguan serius pada aspek kepercayaan dan tata kelola keuangan. Ia menekankan fondasi industri keuangan bertumpu pada stabilitas kepemimpinan regulator sebagai jangkar kredibilitas pasar.

“Katakanlah misalnya ya stabilitas kepemimpinan regulator itu fungsinya ada credibility anchor atau jangkar ini nggak boleh goyah gitu. Jadi pada saat goyah pasar cenderung menaikkan risk premiumnya dan kemudian menahan ekspektasi kredit,” katanya.

Ia menyebut ketika kredibilitas goyah, pasar cenderung menaikkan risk premium serta menahan ekspansi kredit dan investasi. Namun, kondisi tersebut membuka peluang koreksi kelembagaan apabila diikuti pembenahan struktural yang nyata dan berkelanjutan.

Rizal menilai sinyal dari MSCI telah muncul sejak lama namun respons regulator dinilai lambat dan kurang antisipatif. Menurutnya, keterlambatan tersebut memicu gangguan perdagangan dan meningkatkan persepsi risiko investor institusional global.

Ia menegaskan langkah mendesak adalah percepatan pengisian pimpinan regulator secara transparan, meritokratis, serta menjamin independensi penuh lembaga pengawas. Selain itu, penguatan transparansi, integritas, dan integrasi pasar menjadi syarat utama pemulihan kepercayaan.

“Pertama adalah memastikan proses pengisian pimpinan OJK dan BEI ini berlangsung cepat, transparan, kemudian basis nyata dalam meritokrasi. Kemudian juga menegaskan independensi regulator dari kepentingan politik maupun market, itu yang penting, mereka harus independen,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri ini diumumkan melalui siaran pers resmi OJK pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 18.25 WIB.

Langkah ini dilakukan menyusul ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari terakhir akibat kebijakan MSCI. Pengunduran diri dilakukan secara berjamaah, melibatkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajdi, juga mengundurkan diri. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I.B. Aditya Jayaantara, turut menyusul.

OJK menyatakan pengunduran diri ini telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pengunduran diri akan diproses menurut mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Proses ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan pasar,” ujar Mahendra Siregar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....