Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48 Persen, Topang Kinerja Ekspor

  • 03 Okt 2026 12:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ekspor industri pengolahan Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 12,48 persen pada Agustus 2026, menunjukkan peningkatan kinerja sektor manufaktur nasional.
  • Total ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar dengan pertumbuhan 6,72 persen dibandingkan Agustus 2025, didorong oleh kinerja ekspor nonmigas yang mencapai USD25,62 miliar.
  • Sektor nonmigas menjadi tulang punggung ekspor nasional, berkontribusi sebesar 96,3 persen dari total nilai ekspor Indonesia pada periode Agustus 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ekspor industri pengolahan atau manufaktur Indonesia tumbuh 12,48 persen pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari kinerja ekspor Indonesia yang mencapai USD26,61 miliar pada periode tersebut.

Ekspor nonmigas Indonesia mencapai USD25,62 miliar pada Agustus 2026. Secara keseluruhan, nilai ekspor nasional tumbuh 6,72 persen dibandingkan Agustus 2025.

“Capaian ekspor Indonesia pada Agustus 2026 yang mencapai USD 26,61 miliar menunjukkan fundamental perdagangan Indonesia tetap memiliki daya tahan yang kuat. Di tengah dinamika ekonomi global, produk-produk Indonesia tetap diminati dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia mencapai USD193,64 miliar pada Januari hingga Agustus 2026. Capaian tersebut meningkat 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor industri pengolahan menjadi penopang utama pada periode Januari hingga Agustus 2026 dengan nilai USD159,55 miliar. Nilai tersebut tumbuh 7,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan signifikan pada sektor manufaktur menunjukkan keberhasilan transformasi struktural yang konsisten dijalankan. Indonesia kini mulai bertransformasi dari eksportir bahan mentah ke produsen produk olahan industri bernilai tambah tinggi,” kata Budi.

Budi menyebut hilirisasi menjadi katalis utama yang melipatgandakan nilai ekspor dan memperkuat daya saing industri nasional. Proses tersebut juga memberikan dampak berganda bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi domestik.

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus USD3,55 miliar pada Agustus 2026. Surplus tersebut berasal dari neraca perdagangan nonmigas yang mencatat surplus USD6,09 miliar.

Ekspor nonmigas Indonesia pada Agustus 2026 antara lain ditopang besi dan baja, minyak kelapa sawit dan produk turunannya, serta batu bara. Negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia pada periode tersebut adalah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari hingga Agustus 2026 membukukan surplus USD7,25 miliar. Surplus nonmigas mencapai USD28,54 miliar, dengan Amerika Serikat, India, dan Filipina menjadi negara dengan kontribusi surplus nonmigas terbesar.

Budi menilai perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk Indonesia diperlukan untuk menjaga surplus perdagangan. Kementerian Perdagangan akan terus mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan untuk memperluas akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan.

“Surplus perdagangan yang terus terjaga menjadi modal penting bagi perekonomian nasional. Kementerian Perdagangan akan terus mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan untuk memperluas akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan,” ucap Budi.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan capaian ekspor Agustus 2026 momentum memperkuat ekosistem ekspor hulu-hilir. Ia mengatakan Kemendag terus mendorong diversifikasi pasar ekspor ke kawasan nontradisional potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin.

Upaya diversifikasi tersebut dilakukan melalui penguatan peran 46 perwakilan perdagangan RI di 33 negara. Para perwadag bertugas mengidentifikasi peluang pasar, mempertemukan eksportir dengan calon pembeli, serta memberikan pendampingan pemenuhan standar mutu dan pengawalan kesepakatan dagang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....