Polres Cimahi Tangkap Enam Pelaku Pencurian Prasarana Whoosh
- 01 Okt 2026 22:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepolisian Resor Cimahi menangkap lima pelaku pencurian prasarana Whoosh dan satu orang penadah barang curian.
- Aksi pencurian kabel track circuit sempat menahan lima perjalanan Whoosh serta berdampak kepada ribuan penumpang.
- Manajemen KCIC memperketat pengamanan lintasan sepanjang 142,3 kilometer menggunakan ribuan personel dan kamera pengawas.
RRI.CO.ID, Cimahi - Kepolisian Resor Cimahi menangkap enam orang tersangka sindikat pencurian kabel dan prasarana kereta cepat Whoosh. Aparat keamanan mengamankan lima pelaku pencurian dengan pemberatan serta satu orang penadah barang curian tersebut.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian. Pengungkapan kasus ini turut melibatkan Polda Jawa Barat beserta Polsek Cimahi Selatan, Padalarang, dan Jatiluhur.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja sama hingga seluruh jaringan yang terlibat mulai dari pelaku hingga penadah berhasil diungkap. Terhadap tindakan yang dapat membahayakan operasional Whoosh tidak ada kompromi. Kami berharap pengungkapan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam tindakan tersebut,” ujar Eva di Cimahi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Eva menyebutkan aksi kejahatan tersebut berlangsung pada petak antara Stasiun Karawang, Padalarang, dan Tegalluar Summarecon. Pelaku memanjat pagar kawat berduri saat tidak ada perjalanan kereta untuk memotong kabel sasaran pencurian.
“Kabel-kabel tersebut memiliki fungsi yang berbeda, mulai dari telekomunikasi, persinyalan, hingga sistem grounding. Setiap komponen yang terpasang di jalur memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional Whoosh sehingga tidak boleh dirusak ataupun diambil,” kata Eva.
Ia mengungkapkan sistem Operation Control Center (OCC) mendeteksi pemotongan kabel track circuit pada 7 September 2026. KCIC langsung menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan serta menyesuaikan pola operasi hingga jalur dipastikan aman.
“Dampak pencurian ini tidak hanya bersifat materiil dari kabel yang dicuri, tetapi juga imateriil berupa terganggunya pelayanan kepada penumpang. Saat itu, lima perjalanan Whoosh tertahan hingga 1,5 jam dan ribuan penumpang terdampak. Lebih dari itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan perjalanan,” ucap Eva.
Tiga dari lima tersangka pencurian diketahui pernah bekerja dalam proyek KCIC sehingga memahami kondisi jalur. Penyidik menjerat lima tersangka pencurian memakai Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman tujuh tahun.
Aparat kepolisian mempersangkakan satu orang penadah menggunakan Pasal 591 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Seluruh tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani seluruh proses penyidikan lebih lanjut.
Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga keamanan prasarana perkeretaapian tersebut. Pengamanan jalur sepanjang 142,3 kilometer tersebut kini diperkuat oleh 531 personel dan 1.773 unit CCTV.
“Selain berbagai upaya pengamanan yang dilakukan KCIC, kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur Whoosh, segera laporkan kepada petugas KCIC maupun Kepolisian. Mari bersama-sama menjaga keamanan prasarana dan keselamatan perjalanan Whoosh,” kata Emir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....