Hilirisasi Mineral Perkuat Nilai Tambah dan Dorong Ekonomi Nasional
- 30 Sep 2026 06:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kontribusi ekonomi: Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang Rp229,9 triliun atau 8,87 persen terhadap PDB pada triwulan II 2026.
- Capaian MIND ID: Mencatat Generated Economic Value Rp185,16 triliun dan Distributed Economic Value Rp180,30 triliun sepanjang 2025.
- Pandangan akademisi: Hilirisasi perlu memberikan manfaat ekonomi bagi negara sekaligus memperluas dampak pembangunan bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan hilirisasi mineral terus didorong pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, sekaligus memperkuat struktur industri nasional. Melalui pengolahan di dalam negeri, komoditas tambang diharapkan tidak hanya menjadi bahan mentah ekspor, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini menyumbang Rp229,9 triliun atau setara 8,87 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2026.
Transformasi sektor pertambangan tersebut didukung kebijakan hilirisasi dan pembatasan ekspor mineral mentah yang mendorong perusahaan membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri. Langkah ini membuka peluang terciptanya rantai industri yang lebih panjang, peningkatan nilai produk, serta penguatan pasokan bahan baku bagi industri manufaktur.
Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, menilai pengelolaan sumber daya alam, termasuk melalui hilirisasi, harus memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Sebesar-besarnya manfaat dari kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam, termasuk pertambangan, harus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Khususnya, terhadap pemasukan negara, baik melalui pajak, bagi hasil, maupun mekanisme lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.
Menurut dia, keberhasilan hilirisasi tidak hanya dilihat dari peningkatan penerimaan negara. Namun, juga dari kemampuan menciptakan industri baru, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam ekosistem industri pertambangan nasional, Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menjalankan pengelolaan mineral secara terintegrasi bersama seluruh anggota holding.
Sepanjang 2025, MIND ID mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun dan Distributed Economic Value mencapai Rp180,30 triliun. Nilai tersebut disalurkan kepada negara, pekerja, mitra usaha, investor, dan masyarakat.
Salah satu wujud nyata hilirisasi terlihat dalam pengembangan ekosistem bauksit menjadi alumina dan aluminium. Melalui proses pengolahan, nilai komoditas bauksit yang sebelumnya sekitar USD40 per metrik ton dapat meningkat menjadi aluminium dengan nilai sekitar USD3.400 per ton.
Aluminium hasil hilirisasi tersebut menjadi bahan baku strategis bagi berbagai sektor industri, seperti konstruksi, transportasi, kelistrikan, hingga energi baru terbarukan, termasuk panel surya. Ketersediaan aluminium dari produksi dalam negeri juga berpotensi meningkatkan stabilitas pasokan, membuka peluang efisiensi biaya, serta memperkuat daya saing industri manufaktur nasional.
Ali menambahkan, hilirisasi perlu terus dikembangkan agar Indonesia tidak hanya bergantung pada kegiatan ekstraksi dan ekspor bahan mentah yang rentan terhadap perubahan permintaan global.
Dengan penguatan industri pengolahan mineral, sektor pertambangan diharapkan mampu menjadi salah satu pilar industrialisasi nasional, menciptakan nilai tambah dan memperluas kesempatan ekonomi. Sekaligus, meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Konsistensi kebijakan hilirisasi dan penguatan ekosistem industri dalam negeri menjadi faktor penting agar kekayaan mineral Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi negara dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....