Pemerintah Gelar Harbolnas 2026, Target Transaksi 40 Triliun
- 27 Agt 2026 21:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) akan menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) bulan Desember pada bulan Desember 2026
- Nilai transaksi Harbolnas tahun ini ditargetkan minimal naik 10 persen atau menjadi Rp40 triliun
- Event ini tidak hanya sebagai ajang diskon tahunan, tapi juga sebagai gerakan nasional untuk memperkuat produk dalam negeri, inklus digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) akan menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) bulan Desember mendatang. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan capaian penjualan tahun ini sebesar Rp40 triliun.
“Tahun lalu (2025) capaian transaksi Harbolnas sebesar Rp36,4 triliun. Tahun ini ditargetkan minimal naik 10 persen atau menjadi Rp40 triliun,” kata Menko Airlangga dalam acara Kick Off Road to Harbolnas 2026 di Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurutnya, peningkatan target nilai transaksi itu menjadi momentum krusial untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Sehingga dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2026.
Pelaksanaan Harbolnas tahun 2026 merupakan pelaksanaan tahun ke-14. Tahun ini Harbolnas akan digelar mulai tanggal 10-16 Desember 2026.
“Event ini tidak hanya sebagai ajang diskon tahunan, tapi juga sebagai gerakan nasional untuk memperkuat produk dalam negeri. Serta untuk memperkuat inklusi digital,” ujar Menko Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada tahun 2025, kontribusi transaksi produk lokal mencapai Rp16,6 triliun. Jumlah itu sekira 45 persen dari total nilai transaksi tahun 2025 sebesar Rp36,4 triliun.
“Tiga katagori produk lokal yang paling banyak diminati konsumen adalah fesyen dan pakaian olahraga, produk perawatan dan produk makanan minuman,” ujarnya.
Harbolnas tahuni ini, lanjutnya, tidak hanya mencakup promosi barang, tapi juga promosi layanan dan jasa. Seperti layanan akomodasi, tiket transportasi, dan layanan kasa lainnya.
Platform yang berpatisipasi juga diperluas, tidak hanya fokus pada platform lokapasar (marketplace). Tapi juga platform perdagangan digital lainnya seperti Online Travel Agent (OTA), ride-hailing, social commerce, hingga berbagai platform layanan digital.
“Perluasan tersebut sebagai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 tahun 2026. Permendag tersebut mengatur tentang penyelenggaraan usaha perdagangan melalui sistem elektronik,” kata Budi.
Harbolnas 2026 mengedepankan tagar #pilihlokaluntuknusantara, untuk memperkuat pesan agar masyarakat memilik dan membeli produk dalam negeri. Sekaligus mendorong pertumbuhan usaha lokal, khususnya UMKM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....