KAI Terapkan Skema PSO Jaga Tarif Kereta Ekonomi
- 14 Agt 2026 02:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024 untuk menjaga tarif kereta api ekonomi PSO.
- Skema keterjangkauan tarif mendukung KAI Group mengangkut total 307.860.743 penumpang sepanjang Januari hingga Juli 2026.
- KAI menyediakan berbagai variasi tarif mulai dari skema PSO, tarif berbasis jarak komuter, hingga potongan harga khusus bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan skema Public Service Obligation (PSO) untuk menjaga tarif kelas ekonomi. Kebijakan tarif pelayanan publik tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024.
Penerapan skema tersebut berhasil mendukung total volume angkutan penumpang KAI Group mencapai 307.860.743 pelanggan. Angka capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,32 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 lalu.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan rincian skema tarif pelayanan publik tersebut di Jakarta. Perusahaan transportasi milik negara ini merilis laporan kinerja keterjangkauan layanan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap transportasi massal dengan tarif yang terjangkau, biaya perjalanan menjadi lebih mudah direncanakan. Transportasi publik memberi masyarakat pilihan untuk mengatur pengeluaran mobilitas sekaligus tetap terhubung dengan pusat pekerjaan, pendidikan, perdagangan dan berbagai aktivitas lainnya,” ujar Anne.
Layanan kereta api jarak jauh serta lokal mencatatkan total volume sebanyak 35.257.646 pelanggan sepanjang periode tersebut. KAI Group juga mengatur struktur tarif berbasis jarak untuk angkutan massal Commuter Line Jabodetabek.
Pengguna jasa kereta komuter cukup membayar tarif senilai Rp3.000 untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Para penumpang kemudian dikenakan biaya tarif tambahan sebesar Rp1.000 untuk setiap sepuluh kilometer berikutnya.
Pilihan keterjangkauan tarif perjalanan juga dihadirkan melalui angkutan perkotaan kereta ringan lintas raya terpadu. Tarif perjalanan layanan LRT Jabodebek tersebut ditetapkan mulai dari Rp5.000 sesuai jarak tempuh penumpang.
Pengguna jasa dikenakan tarif maksimal Rp20.000 pada jam sibuk hari kerja di kawasan tersebut. Tarif maksimal sebesar Rp10.000 berlaku saat jam longgar serta akhir pekan dan libur nasional.
Anne menerangkan pentingnya penyediaan variasi tarif perjalanan demi menjangkau seluruh tingkatan kemampuan ekonomi masyarakat. Kebijakan reduksi harga tiket juga disiapkan perusahaan untuk kelompok pelanggan lansia yang memenuhi syarat.
“Pilihan tarif menjadi penting karena setiap pelanggan memiliki kebutuhan perjalanan dan kemampuan pengeluaran yang berbeda. Ada masyarakat yang menggunakan kereta setiap hari untuk bekerja, ada yang melakukan perjalanan antarkota, ada pula yang membutuhkan tarif reduksi. Semakin banyak pilihan yang tersedia, semakin besar ruang masyarakat mengatur biaya mobilitasnya,” kata Anne.
Sebanyak 1.267.255 pelanggan tercatat memanfaatkan tarif reduksi sepanjang kurun waktu Januari hingga Juli 2026. Pengguna tarif khusus mencapai 3.080.830 pelanggan atau berkontribusi sebesar sembilan persen dari volume angkutan.
Sebanyak 138.897 pelanggan memanfaatkan program promo serta diskon harga tiket lain pada periode tersebut. Nilai keseluruhan program diskon tarif kereta api tersebut tercatat mencapai angka sekitar Rp242,96 miliar.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya memaparkan fungsi strategis transportasi massal berbasis rel. Program diskon terbesar disalurkan pada bulan Maret dengan total nilai mencapai angka Rp96,7 miliar.
“Transportasi publik yang terjangkau memberi masyarakat ruang lebih besar untuk mengelola pengeluaran perjalanan. KAI akan terus memperkuat layanan agar semakin banyak masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang efisien, terukur dan sesuai dengan kebutuhannya,” kata Wisnu Pramudya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....