Tekan Polusi, Pelindo Uji Emisi 500 Kendaraan Logistik di Empat Kota
- 13 Agt 2026 16:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pelindo menggandeng perusahaan angkutan dan pelaku usaha logistik untuk menekan emisi kendaraan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan
- Wakil Menteri Perhubungan Suntana menilai keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas udara di kawasan pelabuhan
RRI.CO.ID, Jakarta — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggelar uji emisi terhadap sekitar 500 kendaraan logistik di empat kota. Kegiatan ini bertujuan untuk untuk menekan polusi akibat emisi kendaraan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Uji emisi dilaksanakan serentak di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar. Di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 200 kendaraan mengikuti pemeriksaan yang mayoritas merupakan truk trailer.
Wakil Direktur Utama Pelindo, Drajat Sulistyo, mengatakan pengendalian emisi tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan operator pelabuhan. Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai logistik perlu mengambil bagian dalam menjaga kualitas lingkungan di kawasan pelabuhan.
“Setiap hari ribuan kendaraan keluar masuk kawasan pelabuhan,” ujarnya, Kamis 13 Agustus 2026 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Karena itu, upaya menuju pelabuhan hijau (green port) perlu melibatkan seluruh ekosistem yang bekerja dan beraktivitas di pelabuhan.”
Menurut Drajat, program ini menjadi salah satu cara mendorong perusahaan angkutan dan logistil lebih memperhatikan kondisi armadanya. “Sehingga semuanya dapat memenuhi standar emisi yang berlaku dan mencegah polusi,” ujarnya.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, mengatakan keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci untuk menjaga kualitas udara di kawasan pelabuhan. Menurut dia, pelabuhan merupakan simpul transportasi dengan tingkat pergerakan kendaraan yang tinggi.
“Pengendalian emisi kendaraan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara,” ucapnya. “Ini juga mendorong sistem transportasi yang lebih berkelanjutan.”
Dalam pelaksanaan uji emisi tersebut, kendaraan diperiksa untuk mengetahui tingkat emisi gas buang. Kendaraan yang belum memenuhi standar akan diimbau melakukan pemeliharaan dan perbaikan sebelum kembali menjalani pengujian.
Drajat mengatakan menilai pelaksanaan uji emisi langsung di kawasan pelabuhan juga memudahkan pelaku usaha dan pengemudi. Pemeriksaan dapat dilakukan saat kendaraan menjalankan aktivitas operasional, sehingga tidak perlu mencari lokasi pengujian di luar kawasan pelabuhan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pelindo memperluas penerapan konsep green port. Caranya dengan melibatkan seluruh ekosistem logistik, termasuk perusahaan angkutan dan pengguna jasa kepelabuhanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....