Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

  • 13 Jul 2026 21:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Presiden Prabowo menginstruksikan pemberian harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton.
  • 2. Subsidi sebesar Rp3.600 per liter akan dibiayai oleh dana BPDP, bukan dari APBN, untuk memastikan keberlanjutan program.
  • 3. Kuota pengadaan BBM untuk nelayan ditetapkan sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan dengan distribusi yang dikoordinasikan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan.

RRI.CO.ID, Bogor - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan. Harga khusus tersebut bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Penjelasan Menteri Airlangga usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat diikuti sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Menteri Airlangga dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Presiden, Senin, 13 Juli 2026.

Menko Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp6.800 per liter.

Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30–200 GT agar mendapatkan harga kekhususan. Menko Airlangga menambahkan harga BBM non-subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri, dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter.

Selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter, tidak akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tetapi, melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menteri Airlangga menjelaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan membuat regulasi terkait pemberian subsidi RpRp3.600 per liter. Regulasi subsidi akan dibiayai oleh BPDP.

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi. Ini terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga, menjelaskan alasan penggunaan dana BPDP karena lembaga tersebut memiliki kecukupan dana untuk membiayai dukungan tersebut. Ia juga menjelaskan kuota untuk pengusaha nelayan sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Menteri Bahlil.

Menteri Bahlil mengatakan akan segera menerbitkan surat keputusan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Ia juga menegaskan pembiayaan dukungan harga tersebut menggunakan dana non-APBN.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya. Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan pemerintah akan memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran.

Penentuan titik-titik penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)Sakti Wahyu Trenggono.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa?, jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” kata Menteri Bahlil menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....