KAI Amankan 12.656 Barang Temuan Senilai Rp8,86 Miliar
- 11 Jul 2026 00:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT Kereta Api Indonesia mengamankan sebanyak 12.656 barang temuan bernilai Rp8,86 miliar selama Semester I 2026.
- Petugas mengelompokkan barang temuan tersebut ke dalam sistem Lost and Found berdasarkan kategori barang biasa, berharga, dan makanan.
- Perusahaan menyediakan Contact Center KAI 121 bagi pelanggan yang ingin melaporkan kehilangan barang secara daring.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengelola 12.656 barang temuan senilai Rp8,86 miliar selama Semester I 2026. Seluruh barang bawaan penumpang tersebut diamankan petugas melalui fasilitas khusus bernama layanan Lost and Found.
Petugas mengelompokkan temuan itu menjadi tiga jenis kategori yakni makanan, barang biasa, serta barang berharga. Kategori tersebut terdiri atas 9.165 barang biasa, 2.869 barang berharga, serta 622 makanan milik penumpang.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan tentang pentingnya pengelolaan barang bawaan para pelanggan. Estimasi nilai total dari seluruh barang temuan yang berhasil diamankan oleh petugas mencapai Rp8.861.383.500.
“Customer experience dibangun dari perjalanan yang aman, informasi yang mudah diakses, dan kepastian saat pelanggan membutuhkan bantuan. Melalui layanan Lost and Found, setiap barang temuan dicatat, didokumentasikan, diamankan, dan diverifikasi agar penanganannya berlangsung tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anne.
Anne menambahkan bahwa barang bawaan yang tertinggal sangat memengaruhi kelancaran rencana perjalanan para penumpang. Beberapa contoh barang biasa meliputi pakaian, tas, payung, botol minum, buku, hingga alat pengisi daya.
“Bagi pelanggan, barang tertinggal dapat memengaruhi kelanjutan perjalanan, aktivitas pekerjaan, hingga akses terhadap dokumen penting. Karena itu, petugas menjalankan setiap tahapan secara teliti, mulai dari pencatatan, penyimpanan, pencocokan data, hingga verifikasi kepemilikan,” katanya.
Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menjadi wilayah penemuan barang terbanyak dengan jumlah mencapai 3.050 unit. Sementara itu Daop 1 Jakarta menemukan sebanyak 2.611 unit barang tertinggal milik para penumpang.
Petugas Daop 5 Purwokerto juga mengamankan 1.952 barang dan Daop 2 Bandung menemukan 1.479 barang. Selanjutnya wilayah Daop 4 Semarang mencatat laporan kehilangan sebanyak 1.284 unit barang bawaan penumpang.
Setiap penemuan barang di stasiun akan segera diumumkan petugas informasi melalui alat pengeras suara. Petugas akan memasukkan seluruh temuan tersebut ke dalam sistem Lost and Found jika tidak ada klaim.
Penumpang yang kehilangan barang saat perjalanan dapat langsung melapor kepada kondektur atau petugas keamanan. Layanan aduan tersebut juga tersedia secara daring dengan menghubungi pihak Contact Center KAI 121.
Pelapor wajib menyebutkan nomor kursi serta kode pemesanan tiket untuk mempermudah proses pencarian barang. Proses verifikasi dan pengambilan kembali barang bawaan tersebut dilakukan tanpa dipungut biaya oleh petugas.
Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya memberikan imbauan penting kepada seluruh pengguna jasa. KAI menyatakan laporan penemuan barang bawaan tersebut secara resmi pada hari Jumat, 10 Juli 2026.
“Luangkan waktu sejenak untuk mengecek seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta api atau meninggalkan stasiun. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang dapat ditemukan. KAI akan terus memperbaiki kualitas layanan agar setiap pelanggan memperoleh respons yang cepat, jelas, aman, dan dapat dipercaya,” kata Wisnu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....