PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan IRCA Dua Tahun Berturut-turut

  • 17 Jun 2026 06:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PINTU meraih penghargaan Gold kategori Notable Enterprise in Regulatory Compliance pada IRCA 2026.
  • Perusahaan menjadi satu-satunya platform kripto yang menerima penghargaan kepatuhan dua tahun berturut-turut.
  • PINTU menegaskan komitmennya pada kepatuhan regulasi, inovasi, edukasi, dan perlindungan pengguna.

RRI.CO.ID, Jakarta - Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali memperoleh pengakuan atas penerapan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Perusahaan tersebut meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan di sektor kripto yang berhasil meraih penghargaan tingkat tinggi di bidang kepatuhan selama dua tahun berturut-turut.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan industri aset kripto yang berkelanjutan. Menurutnya, pelaku industri dituntut untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan pemenuhan aturan yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Penghargaan ini menegaskan komitmen kami dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan sejalan dengan regulasi," ujar Renansyah dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.

IRCA 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga dari ajang penghargaan yang berfokus pada praktik kepatuhan regulasi di dunia usaha. Tahun ini, sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri berpartisipasi dalam proses penilaian.

Berdasarkan data Hukumonline, jumlah peserta meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri atas akademisi, praktisi hukum, dan tokoh nasional dengan indikator yang mencakup aspek administratif hingga integritas perusahaan.

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk terus memperkuat praktik tata kelola dan kepatuhan yang adaptif serta berintegritas. Ia menilai budaya kepatuhan memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem industri digital yang sehat dan terpercaya.

"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang bertanggung jawab. Sekaligus, memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri digital Indonesia," ujar Arkka.

Bagi PINTU, penghargaan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan pengguna di tengah perkembangan industri aset digital yang semakin pesat. Perusahaan menegaskan akan terus mengedepankan inovasi, edukasi, dan perlindungan pengguna dalam mengembangkan layanan investasi aset kripto di Indonesia.

Renansyah menambahkan, penghargaan tersebut dipersembahkan bagi seluruh pengguna yang telah menjadi bagian dari perjalanan perusahaan.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan kripto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....