Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Nikel Penting untuk Hilirisasi Industri

  • 26 Mei 2026 17:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menyiapkan subsidi kendaraan listrik berbasis nikel mulai Juni 2026 untuk 200 ribu unit.
  • Indonesia dinilai perlu membangun ekosistem industri EV dari hulu hingga hilir.
  • Pemerintah juga perlu memperkuat TKDN, pembangunan pabrik, dan transfer teknologi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah dinilai mulai mengarahkan kebijakan subsidi kendaraan listrik secara lebih selektif melalui skema insentif berbasis nikel yang direncanakan mulai bergulir pada Juni 2026. Kebijakan tersebut dipandang penting untuk memperkuat hilirisasi industri dan membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, kendaraan listrik berbasis baterai nickel-manganese-cobalt (NMC) akan memperoleh insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen, sementara kendaraan listrik dengan baterai selain nikel memperoleh PPN DTP sebesar 40 persen. Pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif, karena mulai membedakan insentif bagi kendaraan listrik berbasis nikel dan non-nikel. Termasuk, mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).

"Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional," kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) meningkat dari 56.204 unit pada 2024 menjadi 114.413 unit sepanjang 2025. Namun, pasar kendaraan listrik Indonesia masih didominasi kendaraan berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP).

Pada 2024, penjualan kendaraan listrik berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar. Sedangkan, kendaraan berbasis NMC hanya 9.390 unit atau 16,7 persen.

Pada 2025, kendaraan berbasis LFP masih mendominasi dengan penjualan 88.344 unit atau 77,2 persen. Sementara, NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen.

Meski pangsa pasar NMC masih lebih kecil, pertumbuhannya tercatat lebih cepat. Yakni, naik 177,6 persen sepanjang 2025, dibanding LFP yang tumbuh 88,7 persen.

Fahmi menyebut pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC menjadi strategis karena Indonesia memiliki cadangan nikel besar yang dapat diintegrasikan dengan industri baterai nasional. Menurut dia, tanpa arah kebijakan yang jelas, pertumbuhan kendaraan listrik berisiko hanya menjadi pasar bagi produk impor.

"Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik. Dari hulu sampai hilir," ucapnya.

Ia juga menilai Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID dapat memainkan peran penting dalam memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional. Terutama, melalui kolaborasi dengan investor asing yang memiliki teknologi pengembangan baterai NMC.

Selain subsidi, pemerintah dinilai perlu memastikan pembangunan fasilitas produksi di Indonesia, peningkatan TKDN, dan transfer teknologi. Sehingga, industri kendaraan listrik nasional dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....