Batas Usia Pesawat Impor Naik, Pengamat Tekankan Faktor Perawatan
- 20 Mei 2026 12:27 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pesawat yang berusia 20 tahun tetap aman, asalkan dirawat secara menyeluruh dan sesuai standar pabrikan.
- Mesin, sistem pendaratan, dan suku cadang lainnya harus rutin diperiksa untuk kelayakan.
- Pentingnya memahami setiap komponen pesawat memiliki batas jam operasional tersendiri.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat aviasi, Alvin Lie, menjabarkan kebijakan pemerintah menaikkan batas usia pesawat impor terbaru. Ia menekankan, keputusan tersebut diambil untuk menekan biaya operasional sekaligus harga tiket tetap lebih terjangkau masyarakat luas.
“Pesawat yang berusia 20 tahun tetap aman. Asalkan dirawat secara menyeluruh dan sesuai standar pabrikan,” jelas Alvin Lie, dalam dialog bersama PRO3 RRI, Rabu, 20 Mei 2026.
Alvin Lie menekankan, pentingnya memahami setiap komponen pesawat memiliki batas jam operasional tersendiri. Menurutnya, mesin, sistem pendaratan, dan suku cadang lainnya harus rutin diperiksa untuk kelayakan.
“Perawatan rutin dan penggantian komponen secara berkala penting. Ini memastikan keselamatan penumpang tanpa memandang usia pesawat,” ujarnya.
Selanjutnya, Alvin menekankan pihak maskapai juga memegang tanggung jawab besar terhadap standar perawatan pesawatnya. Dia menilai regulator dan teknisi profesional wajib memverifikasi logbook sesuai ketentuan keselamatan.
“Setiap tindakan perawatan tercatat di logbook lengkap dengan nomor seri dan pemasangannya. Sehingga bisa dilacak kembali,” jelas Alvin .
Alvin juga menjelaskan bahwa kerangka pesawat dan kulit luarnya menjadi titik kritis utama dalam pemeriksaan keselamatan. Menurutnya, bila struktur selalu diperiksa, risiko retak atau kelelahan logam dapat diminimalkan.
Ia turut menekankan, keputusan menaikkan batas usia pesawat impor memiliki dampak positif terhadap efisiensi armada maskapai. Kebijakan ini membantu maskapai menambah jumlah pesawat lebih ekonomis sekaligus tetap aman untuk transportasi udara nasional.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan batas usia impor pesawat menjadi 20 tahun melalui Keputusan Menteri Nomor 115 Tahun 2020. Namun, Alvin menilai aturan itu masih cukup membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor maskapai nasional.
Sebagai informasi, pengawasan keamanan dan keselamatan penerbangan dilakukan melalui audit dan inspeksi berkala terhadap seluruh rantai layanan aviasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....