Budaya Berhenti Sejenak Menjaga Keamanan Pribadi dan 1.810 Perlintasan KAI
- 06 Mei 2026 22:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengendara diimbau membangun budaya berhenti sejenak guna memastikan keamanan perjalanan kereta api yang membawa hingga ribuan penumpang harian.
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penutupan sebanyak 1.329 titik perlintasan liar dalam lima tahun terakhir untuk menekan risiko kecelakaan.
- Tim keamanan fokus meningkatkan kualitas fasilitas keselamatan pada 1.810 titik perlintasan sebidang untuk menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan transportasi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengendara wajib berhenti sejenak pada perlintasan sebidang untuk menjamin keselamatan bersama demi kelancaran perjalanan transportasi massa utama. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban arus lalu lintas.
Kebutuhan perlindungan bagi ribuan pelanggan perjalanan kereta api dapat diwujudkan melalui aksi sederhana berhenti sebelum melewati jalur rel. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 1.329 titik perlintasan liar di berbagai wilayah strategis dalam lima tahun terakhir.
Penutupan tersebut menjadi upaya penting bagi manajemen untuk mengendalikan potensi risiko kecelakaan pada lokasi perlintasan jalur tidak resmi. Saat ini, PT KAI telah melakukan penguatan keamanan pada 1.810 titik sebidang rawan.
“Perlintasan sebidang mempertemukan perjalanan banyak orang dalam waktu bersamaan. Saat pengguna jalan mau berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan melintas dengan tertib, di situ keselamatan dijaga bersama,” ujar Anne, Rabu, 6 Mei 2026.
Penutupan lintasan liar secara bertahap mulai dari 2021 merupakan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mengurangi ancaman bahaya transportasi. Ratusan perlintasan resmi mendapatkan penjagaan ketat sementara akses jalur tidak resmi mulai dipagari untuk membatasi pergerakan liar warga.
Manajemen mencatat pembersihan jalur liar sebanyak 324 lokasi selama 2021 serta menutup 292 titik pada tahun 2022. Pengamanan jalur tersebut terus berlangsung dengan cara menghilangkan 107 titik sebidang tidak resmi sepanjang tahun 2023.
Angka penutupan lokasi liar tercatat sebesar 289 unit pada 2024 dan meningkat kembali mencapai 273 titik sepanjang tahun 2025. Penanganan pada empat bulan awal tahun 2026 telah berhasil mengamankan area rawan sebanyak 44 titik pada jalur lintasan.
Pihak operator mencatat saat ini ada 3.674 perlintasan sebidang yang masih beroperasi aktif di Indonesia. Kebijakan peningkatan pengawasan bakal diprioritaskan pada lokasi rawan untuk mencegah tabrakan kendaraan motor akibat melanggar aturan palang pintu.
Sebanyak 172 perlintasan sempit mulai diarahkan untuk penutupan total demi menjamin kualitas operasional pada sarana angkutan massal berbahan besi. Manajemen berencana melakukan optimalisasi fasilitas penjagaan modern pada 1.638 lokasi lainnya yang sering menjadi jalur padat aktivitas masyarakat.
Faktor perilaku nekat pengendara dalam menerobos palang kereta masih menjadi penyebab utama dalam setiap kejadian kecelakaan pada jalur. Sebanyak 948 korban tercatat dalam berbagai kejadian kecelakaan jalur kereta sebidang dalam kurun waktu sejak 2023 hingga 2026.
“Kereta api berjalan di jalurnya dan memerlukan ruang aman dalam setiap perjalanan. Karena itu, pengguna jalan perlu berhenti terlebih dahulu, tengok kanan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” ujarnya.
Langkah perbaikan infrastruktur akan melibatkan pemasangan sirine keras serta penempatan kamera pengawas untuk merekam pelanggaran hukum oleh oknum warga. Integrasi teknologi peringatan dini pada jalur rawan merupakan sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem perjalanan kereta aman.
“Keselamatan sering dimulai dari tindakan sederhana. Berhenti sejenak sebelum melintas menjadi bentuk kepedulian agar setiap perjalanan dapat berlangsung aman dan selamat,” kata Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....