Harga Emas Perhiasan Tercatat Turun di Sejumlah Gerai, Ini Rinciannya

  • 17 Apr 2026 13:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Harga emas perhiasan di pasar domestik mengalami koreksi pada perdagangan Jumat
  • Raja Emas dan Laku Emas mencatat penurunan harga di berbagai kadar emas
  • Harga emas 24 karat di Laku Emas Rp2.501.000, sementara Raja Emas Rp2.270.000

RRI.CO.ID, Jakarta - Harga emas perhiasan terus menjadi perhatian masyarakat di tengah fluktuasi pasar beberapa hari terakhir. Tercatat harga emas perhiasan di pasar domestik mengalami koreksi pada perdagangan Jumat, 17 April 2026.

Informasi mengenai perkembangan harga emas perhiasan tetap diminati sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun penunjang penampilan. Perubahan harga tersebut kerap dipengaruhi sejumlah faktor ekonomi global dan domestik yang terus berkembang.

Di Indonesia sejumlah gerai emas, seperti Raja Emas dan Laku Emas, secara rutin merilis daftar harga resmi. Data tersebut, kerap dijadikan acuan masyarakat maupun investor untuk memantau tren harga emas perhiasan di pasaran.

Berikut rincian harga emas perhiasan di laman resmi Raja Emas dan Laku Emas. Harga tersebut terpantau mengalami penurunan dari perdagangan sebelumnya sesuai kadarnya per Jumat, 17 April 2026.

Harga Emas Perhiasan pada Gerai Raja Emas

-24 Karat: Rp2.270.000

-23 Karat: Rp2.138.000

-22 Karat: Rp2.044.000

-21Karat: Rp1.953.000

-20 Karat: Rp1.859.000

-19 Karat: Rp1.765.000

-18 Karat: Rp1.674.000

-17 Karat: Rp1.580.000

-16 Karat: Rp1.487.000

-15 Karat: Rp1.395.000

-14 Karat: Rp1.302.000

-13 Karat: Rp1.208.000

-12 Karat: Rp1.117.000.

Harga Emas Perhiasan pada Gerai Laku Emas

-24 Karat: Rp2.501.000

-23 Karat: Rp2.150.000

-22 Karat: Rp2.055.000

-21 Karat: Rp1.965.000

-20 Karat: Rp1.870.000

-19 Karat: Rp1.775.000

-18 Karat: Rp1.680.000

-17 Karat: Rp1.585.000

-16 Karat: Rp1.490.000

-15 Karat: Rp1.397.000

-14 Karat: Rp1.303.000

-13 Karat: Rp1.210.000

-12 Karat: Rp1.115.000.

Perbedaan harga antargerai dapat menjadi pertimbangan masyarakat sebelum melakukan transaksi. Pemantauan rutin dinilai penting agar keputusan investasi tetap sesuai dengan kondisi pasar terkini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....