KAI Amankan 6.047 Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta
- 11 Apr 2026 01:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT Kereta Api Indonesia mengamankan ribuan barang tertinggal milik penumpang selama tiga bulan pertama pada tahun 2026.
- Perusahaan transportasi negara tersebut menemukan barang-barang senilai miliaran rupiah milik pelanggan yang tersimpan dalam sistem informasi.
- Masyarakat yang merasa kehilangan barang dapat segera melapor kepada petugas Customer Service di stasiun atau nomor pusat panggilan.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau pelanggan lebih teliti saat membawa barang dalam perjalanan. Badan usaha milik negara ini mengamankan ribuan benda bernilai miliaran rupiah milik para penumpang yang tertinggal dalam kereta.
Perusahaan mengamankan sebanyak 6.047 barang yang bernilai Rp4,43 miliar sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Data resmi mencatat terdapat sebanyak 1.450 unit yang merupakan kategori barang berharga milik seluruh pelanggan.
“Perjalanan weekend kami upayakan tetap aman dan nyaman. Kami mengingatkan pelanggan untuk memastikan kembali barang bawaannya, baik saat naik, selama perjalanan, maupun ketika turun dari kereta api,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
KAI mengamankan 1.884 barang saat masa Angkutan Lebaran sepanjang 13-30 Maret 2026. Petugas menemukan sekitar 424 unit benda berharga dengan total taksiran nilai keseluruhan mencapai Rp1,3 miliar.
“Petugas kami bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan pelanggan kami jaga melalui setiap proses layanan sepenuh hati yang dijalankan,” katanya.
Benda yang tertinggal akan segera ditangani petugas keamanan sesuai standar prosedur operasional resmi. Barang temuan segera diamankan lalu dicatat dan juga ditelusuri demi menjamin keamanan aset penting milik para penumpang.
Kereta Api Indonesia terus memberikan pembekalan bagi jajaran keamanan serta bagian pelayanan pelanggan di seluruh stasiun secara berkala. Materi pelatihan tersebut meliputi teknis penanganan barang temuan serta upaya untuk memperkuat nilai integritas bagi setiap petugas stasiun.
Masyarakat yang merasa kehilangan barang bisa melapor kepada Customer Service di stasiun atau menghubungi Call Center 121. Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) juga bersiaga melakukan pendataan menyeluruh atas setiap laporan dari pihak penumpang.
Pemilik barang bisa mengambil benda miliknya kembali dengan cara menunjukkan kartu identitas resmi serta membawa tiket perjalanan asli. Jajaran petugas menjamin keamanan setiap barang temuan sampai diambil langsung oleh pemilik yang berhak sesuai dengan identitas bersangkutan.
“Dengan saling menjaga, perjalanan dapat tetap terasa nyaman dan barang bawaan pun tetap aman,” kata Executive Vice President Corporate Secretary PT KAI Wisnu Pramudya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....