'Chromebook' Jadi Perhatian, IAW Dorong Iklim Persaingan Sehat

  • 10 Apr 2026 00:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti pengadaan Chromebook (sejenis laptop/red) dalam program digitalisasi pendidikan nasional. Lembaga tersebut mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan terbuka.

IAW menyampaikan perhatian itu melalui pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus!menilai isu ini tidak sekadar persoalan teknis pengadaan barang. Menurutnya, terdapat indikasi konstruksi pasar yang berpotensi membatasi ruang kompetisi sejak awal.

“Ini bukan lagi soal spesifikasi semata. Ini menyangkut bagaimana struktur pasar dibentuk dalam proses pengadaan,” kata Iskandar di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

IAW menyoroti desain pengadaan Chromebook yang dinilai mengarah pada dominasi satu ekosistem teknologi. Spesifikasi berbasis Chrome OS disebut berpotensi membatasi partisipasi sistem lain dalam proses tender.

“Jika spesifikasi sudah mengarah pada satu sistem tertentu, maka ruang kompetisi menjadi terbatas,” ujarnya. Ia menambahkan kondisi tersebut dapat mengurangi prinsip persaingan yang sehat.

Dalam kajiannya, IAW juga menyinggung konsep persaingan semu atau illusory competition. Secara administratif tender tetap berlangsung, namun kompetisi dinilai hanya terjadi di tingkat distributor, bukan pada aspek teknologi inti.

Selain itu, IAW mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait efektivitas program. Beberapa catatan menunjukkan adanya perangkat yang belum dimanfaatkan optimal serta potensi ketergantungan pada sistem berbasis lisensi.

IAW menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan pengadaan ke depan. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan keterbukaan dinilai harus menjadi dasar utama.

Melalui laporannya, IAW mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha melakukan kajian dan penelaahan awal. Langkah ini diharapkan dapat memastikan praktik pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Ke depan, setiap kebijakan pengadaan teknologi harus memberi ruang yang adil bagi semua pelaku usaha,” kata Iskandar. Ia menegaskan pentingnya menjaga ekosistem digital yang kompetitif dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....