IAW Dorong Penguatan Tata Kelola di Tengah Perubahan Kinerja Bea Cukai

  • 03 Apr 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Iskandar menilai terdapat beberapa kemungkinan atas perubahan kinerja
  • Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci menjaga kualitas penerimaan negara

RRI.CO.ID, Jakarta - Sorotan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menguat di tengah dinamika kinerja penerimaan. Indonesian Audit Watch (IAW) mendorong penguatan tata kelola sebagai respons atas perubahan tersebut.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkap adanya informasi publik terkait perubahan kinerja penerimaan Bea Cukai. Perubahan tersebut dinilai cukup mencolok dan perlu dicermati secara hati-hati.

“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu, kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2026.

Menurut Iskandar, lonjakan tersebut tidak bisa dibaca secara sederhana. Penerimaan Bea Cukai tidak identik dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit. Tidak boleh ditolak mentah-mentah, tetapi juga tidak boleh disamakan begitu saja dengan angka resmi APBN,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PNBP nasional tahun 2024 tercatat sekitar Rp522,4 triliun. Angka tersebut masih terkontraksi sekitar 4 persen secara tahunan.

Sementara penerimaan Bea dan Cukai pada 2025 berada di kisaran Rp300,3 triliun. Angka ini relatif stagnan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada awal 2026, kinerja kepabeanan dan cukai masih menunjukkan tekanan. Hingga Februari 2026, realisasi mencapai Rp44,9 triliun dengan pertumbuhan minus 14,7 persen.

Iskandar menilai terdapat beberapa kemungkinan atas perubahan kinerja tersebut. Salah satunya adalah adanya kebocoran lama yang mulai tertutup.

“Kalau kebocoran ditutup. Negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” ucapnya.

Selain itu, perbaikan administrasi dan pengawasan internal juga dinilai berpengaruh. Faktor eksternal seperti volume impor dan harga komoditas global turut menjadi pertimbangan.

Namun demikian, Iskandar mengingatkan agar potensi kebocoran tidak diabaikan. Hal ini terutama dalam konteks maraknya operasi tangkap tangan di lingkungan Bea Cukai.

“Dalam konteks adanya OTT, safe house, dan dugaan suap yang sistemik. Akan sangat naif jika kita mengabaikan faktor kebocoran sebagai variabel utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak kebocoran tidak hanya pada penerimaan kepabeanan dan cukai. Dampaknya juga merembet ke sektor lain dalam sistem perpajakan.

“Pembersihan di Bea Cukai punya efek fiskal yang jauh melampaui satu pos penerimaan. Ia merambat ke seluruh sistem perpajakan,” ujarnya.

Melihat tren lima tahun terakhir, stagnasi penerimaan pada 2024–2025 menjadi catatan penting. Hal ini menunjukkan ruang perbaikan yang masih besar.

Ke depan, IAW memetakan tiga skenario perbaikan tata kelola. Mulai dari status quo, pembersihan parsial, hingga pembersihan sistemik.

“Jika pembersihan dilakukan secara menyeluruh, maka 2027–2030 kami yakin hasilnya akan baik. Bisa menjadi fase rebound kualitas penerimaan negara,” kata Iskandar.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan perubahan kinerja harus ditindaklanjuti secara serius. Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci menjaga kualitas penerimaan negara.

“Negara tidak boleh puas hanya karena target penerimaan tercapai. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh, pembongkaran jejaring korupsi, dan reformasi sistemik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....