Bapanas: Meski IPH Naik, Harga Masih Terkendali

  • 10 Mar 2026 22:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak selalu berarti harga pangan melampaui acuan pemerintah. IPH hanya menunjukkan arah pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menjelaskan kenaikan indeks tidak selalu berarti harga melonjak. Harga komoditas masih bisa berada di bawah HAP maupun HET.

“IPH menggambarkan arah pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga masih di bawah HAP atau HET,” ujarnya.

Ia menambahkan kenaikan IPH dapat terjadi ketika harga sebelumnya berada pada level rendah. Penyesuaian menuju harga lebih wajar juga dapat meningkatkan nilai indeks.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan mayoritas daerah masih mencatat harga di bawah acuan pemerintah. Kondisi ini terlihat pada berbagai komoditas pangan strategis.

Pada komoditas cabai rawit, 164 kabupaten atau kota berada di atas HAP. Namun 350 daerah lainnya masih berada di bawah harga acuan.

Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten atau kota berada di atas HAP. Sebanyak 494 kabupaten atau kota masih berada di bawah acuan.

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas bawang merah di berbagai daerah. Sebanyak 23 kabupaten atau kota berada di atas HAP.

Sementara itu, 491 kabupaten atau kota masih berada di bawah harga acuan pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan harga relatif terkendali.

Pada komoditas bawang putih, 47 kabupaten atau kota tercatat berada di atas HAP. Sementara 467 daerah lainnya masih berada di bawah acuan.

Untuk protein hewani, harga daging ayam ras berada di atas HAP di 80 daerah. Sebanyak 434 daerah lainnya masih berada di bawah harga acuan.

Pada komoditas telur ayam ras, 48 kabupaten atau kota berada di atas HAP. Sebanyak 466 daerah lainnya masih mencatat harga di bawah acuan.

Harga daging sapi tercatat berada di atas HAP di 38 daerah. Sementara 476 daerah lainnya masih berada di bawah harga acuan.

Untuk gula konsumsi, 60 kabupaten atau kota berada di atas HAP atau HET. Namun 454 daerah lainnya masih mencatat harga di bawah acuan.

Pada minyak goreng Minyakita, 48 kabupaten atau kota berada di atas HET. Sebanyak 466 daerah lainnya masih berada di bawah harga acuan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengingatkan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan. Langkah ini penting menjelang Idulfitri.

“Kami mengimbau kepala daerah memperkuat pemantauan harga pangan menjelang Lebaran. Pengawasan diperlukan agar stabilitas harga tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menilai pekan menjelang Lebaran menjadi periode krusial bagi stabilitas harga pangan. Permintaan masyarakat terhadap pangan biasanya meningkat signifikan.

Ketut juga meminta dinas terkait turun langsung memantau kondisi pasar. Pengawasan dilakukan bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan.

“Mohon kepala dinas turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan. Periode ini krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, memastikan kondisi pangan nasional relatif stabil. Pasokan dan harga komoditas dinilai masih aman.

“Aku sudah cek tadi, kondisinya masih relatif stabil. Pasokan dan harga pangan nasional juga relatif aman,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....