Menkop: Kolaborasi Lintas K/L Percepat Integrasi PKH ke Kopdes Merah Putih
- 25 Feb 2026 05:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait mengakselerasi integrasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Akselerasi PKH ini dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) untuk masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Langkah ini dinilai sebagai strategi konkret untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin secara bertahap hingga keluar dari jerat kemiskinan ekstrem. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi desa bukan sekadar wadah bisnis, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang kuat.
“Dengan bergabungnya penerima manfaat PKH sebagai anggota Kopdes Merah Putih, partisipasi masyarakat akan meningkat. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari, mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah,” ujar Ferry dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan PKH di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa, 24 Februari 2026.
Ferry menekankan, Kopdes Ranjeng harus dikelola secara profesional setelah pembangunan fisiknya rampung dan dinyatakan layak beroperasi. Bertambahnya anggota dari kalangan penerima PKH diyakini akan memperbesar potensi usaha koperasi.
“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di Desa Ranjeng, menggerakkan ekonomi lokal. Dan secara agregat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Secara nasional, ribuan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya. Di Kabupaten Serang sendiri, delapan unit Kopdes/Kel Merah Putih telah rampung 100 persen.
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dalam memajukan desa. Ia menyebut Desa Ranjeng sebagai contoh konkret keberhasilan kolaborasi lintas sektor.
“Kopdes ini menjadi alat pemerataan kesejahteraan agar benar-benar terjadi di desa. Semua harus berpihak pada desa melalui afirmasi ekonomi lewat koperasi,” ujarnya.
Yandri juga berharap pemerintah daerah mempertimbangkan secara matang penerbitan izin baru gerai minimarket di desa setelah Kopdes beroperasi. Meski demikian, minimarket yang sudah ada tetap dipersilakan menjalankan usahanya.
“Mari sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat. Sekurang-kurangnya 20 persen keuntungannya akan kembali menjadi pendapatan desa,” ucapnya.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menambahkan, penerima bansos tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan. Transformasi penerima PKH menjadi anggota koperasi dinilai sebagai langkah rasional.
“Kalau penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes, setiap akhir tahun bisa memperoleh SHU. Ini agar masyarakat lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi menyebut Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng sebagai percontohan nasional. Hal itu karena kopdes terseur memiliki manajemen dan unit bisnis yang lengkap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....