Lintas Rawabuaya-Batuceper Mulai Beroperasi Usai Delapan Jam Perbaikan
- 20 Feb 2026 22:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengoperasikan kembali jalur lintas Rawabuaya menuju Batuceper secara bertahap. Perjalanan kereta api sempat terhenti total karena adanya insiden kecelakaan di perlintasan sebidang pada hari Jumat.
Jalur tersebut kembali dibuka setelah tim petugas menyelesaikan proses evakuasi selama delapan jam pada lokasi kejadian perkara. Kereta Api (KA) 806A Commuter Line Bandara ditemper truk trailer pada hari Jumat, 20 Februari 2026.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Seluruh pelanggan berhasil dievakuasi dengan aman dan tidak terdapat korban dalam kejadian ini,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta.
Anne menyebut sebanyak 49 layanan perjalanan kereta api terpaksa harus dibatalkan. Perjalanan yang batal mencakup 33 rangkaian Commuter Line Bandara serta 16 layanan rangkaian kereta api lintas Tangerang.
Gangguan operasional tersebut berdampak langsung bagi mobilitas harian bagi sekitar 80 ribu pelanggan jasa transportasi publik tersebut. Sebanyak 18 perjalanan lainnya juga mengalami rekayasa pola operasi serta keterlambatan jadwal kedatangan menuju stasiun tujuan.
Proses pemulihan prasarana melibatkan ratusan petugas gabungan dari unit jalan rel serta teknisi listrik aliran atas. Petugas juga melakukan pemeriksaan geometri jalur guna memastikan kondisi rel aman dilalui kembali oleh rangkaian kereta.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Seluruh langkah pemulihan dilakukan secara maksimal agar layanan dapat kembali berjalan dengan aman dan andal,” kata Anne.
KAI berencana menempuh jalur hukum terhadap pengemudi kendaraan truk yang melanggar aturan pada area perlintasan sebidang. Perusahaan berkoordinasi dengan pihak berwajib guna menyelidiki penyebab utama kecelakaan yang mengganggu pelayanan publik nasional itu.
“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan. Kami akan bersikap tegas melalui jalur hukum,” kata Executive Vice President Sekretaris Perusahaan KAI Wisnu Pramudya.
Manajemen terus berupaya melakukan evaluasi secara menyeluruh demi memperkuat aspek keselamatan pada seluruh jaringan operasional kereta. Jalur tersebut kini sudah mulai dilewati oleh rangkaian kereta meskipun masih menggunakan pembatasan kecepatan di lokasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....