Prabowo–Trump Teken ART, 1.819 Produk RI Bebas Tarif

  • 20 Feb 2026 10:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pembebasan tarif masuk bagi 1.819 produk unggulan Indonesia ke Amerika Serikat (AS). Kerja sama ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C., AS, Kamis, 19 Februari 2026.

“Dalam ART ini terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik pertanian maupun industri. Produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang dengan tarif 0 persen,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers secara daring, Jumat, 20 Februari 2026.

Pemerintah Amerika Serikat memberikan fasilitas khusus bagi komoditas tekstil serta pakaian jadi asal Indonesia melalui sistem kuota tarif. Kebijakan perdagangan tersebut diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi jutaan tenaga kerja di dalam negeri.

“Hal ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor tersebut. Jika dihitung bersama keluarganya, dampaknya dapat dirasakan sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga.

Indonesia memberikan timbal balik berupa fasilitas bea masuk nol persen bagi komoditas pertanian utama asal Amerika Serikat. Produk gandum dan kedelai menjadi fokus utama dalam kesepakatan impor guna menjaga stabilitas harga pangan domestik.

“Sehingga masyarakat Indonesia membayar tarif 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soybean maupun wheat. Produk tersebut antara lain berupa noodle, tahu, dan tempe,” ucap Airlangga.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk pada seluruh transaksi ekonomi elektronik secara internasional. Kebijakan ini selaras dengan posisi Indonesia dalam forum organisasi perdagangan dunia yang mendukung perkembangan ekonomi digital lintas negara.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keamanan transfer data lintas batas sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan data yang berlaku. Indonesia mengakui standar perlindungan konsumen Amerika Serikat telah setara dengan kedaulatan aturan yang dimiliki oleh pihak domestik.

“Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi hambatan tarif dan non-tarif. Indonesia turut memberikan kepastian regulasi terutama di sektor ICT, kesehatan, dan farmasi,” ujar Airlangga.

Manajemen perdagangan strategis akan diterapkan guna memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan aman tanpa adanya potensi penyalahgunaan fungsi. Indonesia juga mempermudah proses perizinan impor serta standarisasi bagi barang industri maupun produk pertanian asal negeri paman sam.

Perjanjian internasional ini mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses administrasi hukum kedua negara selesai. Pemerintah segera melakukan konsultasi intensif dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rincian implementasi kesepakatan dagang yang progresif.

Pembentukan Council Board akan dilakukan untuk membahas peluang penyesuaian tarif yang lebih rendah pada masa mendatang. Kedua negara memiliki hak untuk mengubah butir-butir perjanjian melalui kesepakatan tertulis secara bersama-sama sesuai perkembangan pasar global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....