Beri Jaminan Kesehatan, KPU Siapkan Asuransi Kesehatan bagi KPPS

  • 18 Sep 2024 22:47 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam hal ini Wali kota dan Wakil Wali kota Yogyakarta tinggal dua bulan lagi, sejumlah tahapan dilalui termasuk dalam pembentukan badan Ad hoc. KPU Kota Yogyakarta berupaya mengoptimalkan fungsi kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat ini tengah dalam tahapan pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan, selain memastikan Badan Ad hoc di KPPS sehat dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dalam persyaratan seleksinya melibatkan fasilitas kesehatan (Puskesmas) di Kota Yogyakarta. Sejumlah upaya juga dilakukan agar pelaksanaan proses pemungutan suara Pilkada Kota Yogyakarta berjalan lancar.

"Mitigasi persoalan sakit dan lain-lainnya bagi Ad hoc dilakukan, baik melalui proses dalam mendapatkan SDM terbaik maupun sehat melalui pemeriksaan kesehatan," kata Harsya, Selasa (18/9/2024).

Harsya menyebutkan, saat ini KPU Kota Yogyakarta juga tengah melakukan koordinasi terkait skema jaminan kesehatan bagi Badan Ad hoc baik dalam hal ini opsi asuransi, maupun santunan kesehatan.

"Kemarin lagi hitung-hitungan, karena ya itu tadi, ada yang menyarankan BPJS ada yang kami menggunakan santunan kesehatan keselamatan kerja. Jadi pilihannya mau menggunakan apa, kita sudah menggunakan jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan kematian menggunakan petunjuk teknis dari KPU RI dan pemilu 2024 yang lalu dan tahapan Pilkada ini kami sudah menggunakan itu," ujar Harsya. (yan/par)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....