Pentingnya Menyegerakan Penyelidikan Kuota Haji
- 26 Jun 2025 07:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus itu ada pada tahapan penyelidikan.
Dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. Salah satu saksi yang dipanggil KPK untuk mendalami penyelidikan ini adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Kerahasiaan proses penyelidikan sangat dijaga oleh KPK. Sebab, informasi untuk publik sangat terbatas, jika dibandingkan dengan tahapan penyelidikan. KPK berjanji akan mengusut tuntas dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Perkara itu masih di tahap penyelidikan, saat ini. Hal itu dikatakan juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Budi mengatakan, penyelidik masih mencari informasi soal perkara ini.
KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi keterangan yang dibutuhkan KPK. Sehingga, proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa diselesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya (penyidikan).
Kita berharap kasus dugaan korupsi kuota haji khusus dapat segera dituntaskan oleh KPK. Selain itu, pihak-pihak yang bertanggungjawab dan melakukan korupsi dalam kasus tersebut dapat segera diusut KPK dan dapat melakukan efek jera terhadap oknum yang mempermainkan ibadah dalam praktek korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....