Komitmen Pemerintah Memberantas Tambang Ilegal

  • 18 Sep 2026 07:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemberantasan tambang ilegal di Indonesia
  • Tambang emas ilegal disebut dapat menghasilkan ratusan kilogram setiap bulan
  • Tambang emas ilegal juga ditemukan beroperasi di kawasan hutan
  • Pemberantasan tambang ilegal butuh penegakan hukum, dan alternatif ekonomi masyarakat

PERSOALAN tambang ilegal kembali menampar kita, setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kegiatan ini wajib disikat habis. Sangat beralasan, karena aktivitas itu menggerus kekayaan alam negara.

Bagaimana tidak, catatan kepala negara menyebut ada ribuan titik tambang tanpa izin. Dan ironisnya, sebagian dibiarkan melenggang hingga delapan tahun, meraup sekitar 200 kilogram emas setiap bulannya.

Jika kita meng hitung secara cepat, sekitar 2,4 ton emas raib dalam setahun. Angka telak yang membuktikan, ada perputaran uang raksasa di balik gelapnya lubang-lubang galian liar.

Di sisi penegakan agraria-ekologis, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menorehkan babakan baru. Hampir 5,8 juta hektar kawasan hutan bermasalah, ditarik paksa kembali ke tangan negara, mengunci pemulihan aset triliunan rupiah.

Namun celakanya lagi, masalah ini bukan sekadar urusan cangkul di dalam hutan. Melainkan melibatkan rantai penyelundupan lintas negara yang terus berkelit.

Agustus 2026 lalu contohnya, Polri membongkar jaringan gelap tambang emas ilegal. Sementara Bea Cukai berhasil membekap penyelundupan hampir 24 kilogram emas, senilai Rp63 miliar.

Razia di mulut tambang bakal percuma, jika pemerintah tidak memutus mata rantai dari hulu ke hilir. Mulai dari pemodal besar, cukong, smelter gelap, hingga buyer lintas batas.

Belum lagi tusukan telak di kawasan hutan seperti di Nabire, dan berbagai konsesi bermasalah. Di lokasi-lokasi tersebut, negara mendapati aktor non-legal hingga warga negara asing, ikut bermain dalam kubangan tambang tanpa izin.

Pemberantasan tambang ilegal bukan cuma soal borgol dan penegakan hukum semata. Ini adalah harga mati demi keselamatan ekologi, pundi-pundi penerimaan negara, marwah tata kelola, hingga iklim investasi yang jujur.

Resep mujarabnya tunggal, sapu bersih total. Integrasikan data perizinan digital, ketatkan pengawasan lapangan, dan lacak aliran cuan emas hingga ke meja pembeli terakhir.

Bersamaan dengan itu, negara wajib menyuntikkan alternatif ekonomi legal bagi warga lokal. Agar penertiban tidak sekadar memindahkan penyakit, tapi dapat mematikan sel kanker ekosistem ilegal secara permanen.

Bumi Nusantara punya aturan yang harus ditegakkan, agar hasilnya benar-benar kembali untuk rakyat dan negara. Menutup tambang ilegal baru langkah awal, menjaga kebocoran agar tidak berulang, itulah ujian yang sebenarnya.

(Naskah turut disusun oleh Yuliana Marta Doky, Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....