Penanganan Bencana Jangan Mengandalkan Anggaran Darurat

  • 08 Sep 2026 07:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia menghadapi berbagai bencana alam termasuk banjir, kebakaran, dan aktivitas gunung berapi yang berpotensi berdampak pada perekonomian nasional.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi bencana alam dapat memberikan gangguan terbatas pada pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2026.
  • Pemerintah Indonesia tetap optimis bahwa dampak ekonomi dari bencana alam tidak akan memperlambat perekonomian secara signifikan dan berkomitmen mengejar target pertumbuhan.

INDONESIA kembali dihadapkan pada berbagai bencana alam, mulai dari banjir, kebakaran hingga aktivitas gunung berapi. Kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan kemanusiaan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bencana yang terjadi dapat memberikan sedikit gangguan terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2026. Namun pemerintah optimistis dampaknya tidak akan sampai memperlambat perekonomian secara signifikan dan tetap berupaya mengejar target pertumbuhan.

Dari sisi fiskal, pemerintah menyatakan anggaran penanganan bencana masih dalam kondisi aman. Dana yang tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB akan menjadi sumber pembiayaan awal, sementara tambahan anggaran dapat diberikan apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.

Pernyataan tersebut patut diapresiasi. Kesiapan pemerintah menyediakan anggaran dalam situasi darurat merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan bantuan secara cepat.

Namun, RRI berpandangan bahwa ketahanan ekonomi menghadapi bencana tidak boleh hanya diukur dari tersedia atau tidaknya anggaran setelah bencana terjadi. Yang jauh lebih penting adalah seberapa siap pemerintah mencegah risiko, mengurangi kerugian, dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera pulih.

Bencana memiliki dampak ekonomi yang berlapis. Kerusakan jalan, jembatan, fasilitas publik, lahan pertanian, tempat usaha dan jaringan distribusi dapat menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada saat yang sama, pendapatan masyarakat dapat menurun sementara kebutuhan belanja pemerintah justru meningkat. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan mitigasi dan pencegahan bencana, bukan hanya memperbesar kapasitas respons darurat.

Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi harus dipastikan memberikan manfaat nyata dalam mengurangi potensi kerugian ketika bencana terjadi. RRI juga memandang perlu adanya pemetaan yang lebih jelas mengenai dampak bencana terhadap perekonomian daerah.

Pemerintah harus mengetahui sektor mana yang paling rentan, wilayah mana yang memiliki risiko tinggi, serta berapa besar potensi kerugian ekonomi agar kebijakan fiskal tidak bersifat reaktif. Optimisme pemerintah bahwa bencana tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara signifikan tentu perlu dijaga.

Tetapi optimisme tersebut harus dibarengi dengan data, perhitungan risiko, serta langkah antisipasi yang terukur. Sikap RRI jelas: penanganan bencana harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi jangan sampai mengejar angka pertumbuhan membuat pemerintah mengabaikan biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat akibat bencana. Pemerintah pusat dan daerah juga harus memperkuat koordinasi.

Yang tidak kalah penting adalah transparansi penggunaan anggaran bencana. Ketika pemerintah membuka peluang penambahan anggaran, masyarakat berhak mengetahui kebutuhan, alokasi, serta hasil penggunaannya.

Pengawasan harus diperkuat agar anggaran yang diperuntukkan bagi korban bencana benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. RRI menilai bencana alam seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pembangunan.

Doa agar bencana berhenti tentu penting. Namun bagi negara, doa harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang tepat, anggaran yang memadai, mitigasi yang kuat, serta penegakan aturan yang konsisten.

Jangan sampai setiap bencana hanya dijawab dengan anggaran darurat. Sementara akar persoalannya terus berulang.

(Penulis: Syariful Alam dan Yuliana Marta Doky)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....