Menakar Harga BBM, Menjaga Daya Beli Masyarakat
- 04 Sep 2026 07:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kenaikan harga BBM non-subsidi kembali menjadi fokus perhatian publik dengan potensi menimbulkan efek domino ke berbagai sektor ekonomi.
- Harga BBM non-subsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan kondisi pasar, bukan kebijakan subsidi pemerintah.
- Pemerintah perlu mengambil langkah preventif untuk memastikan kenaikan BBM tidak memicu lonjakan harga yang berlebihan di level konsumen akhir.
KENAIKAN harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, perubahan harga BBM berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok.
Memang, BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan kenaikan tersebut tidak menjadi pemicu kenaikan harga yang berlebihan di tingkat masyarakat.
Pengawasan terhadap distribusi dan harga barang menjadi penting, terutama agar pelaku usaha tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai alasan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Di tahum 2026 setidaknya ada 4 kali terjadi penyesuaian harga BBM non subsidi.
Pada 18 April 2026 PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non-subsidi secara signifikan untuk wilayah Jakarta, Jawa dan Bali. Harga Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter dan Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Pada 4 Mei 2026 penyesuaian lanjutan terjadi pada produk diesel dan oktan tinggi. Pertamina Dex naik ke Rp27.900 per liter, Dexlite naik ke Rp26.000 per liter dan Pertamax Turbo naik ke Rp19.900 per liter. Sementara pada 1 Juli 2026 sempat mengalami penurunan harga sementara (misalnya Pertamina Dex turun ke Rp21.150 per liter).
Di tanggal 1–2 September 2026 harga kembali mengalami lonjakan. Pertamina Dex naik menjadi Rp25.200 per liter, Dexlite menjadi Rp23.700 per liter, Pertamax Turbo RON 98 dari Rp 18.300 menjadi 19.600 per liter dan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp19.150 per liter.
Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi menambah tekanan terhadap masyarakat kelas menengah. Meski tidak menerima subsidi BBM secara langsung, kelompok ini tetap merasakan dampaknya melalui meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut hendaknya menjadi perhatian karena kelas menengah selama ini menjadi salah satu penopang konsumsi domestik. Ketika pengeluaran meningkat sementara pendapatan tidak bertambah secara signifikan, masyarakat bisa mengurangi belanja, menunda kebutuhan, bahkan mengubah pola konsumsi.
Perlu adanya kebijakan yang transparan dan terukur jika penyesuaian harga memang tidak dapat dihindari. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai dasar kebijakan, sekaligus menyiapkan kompensasi yang tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak.
Kita berharap pemerintah harus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika harga BBM non-subsidi naik, kebijakan perlindungan sosial, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap transportasi publik dan sektor usaha kecil perlu diperkuat.
(Penulis: Bobby O Sapulette dan Yuliana Marta Doky)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....