Akurasi Data Kunci Ketepatan Bansos
- 21 Agt 2026 07:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Efektivitas bantuan sosial tidak diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari ketepatan dalam menyasar penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.
- Temuan di Surabaya pada Juli 2026 mengidentifikasi sekitar 25 ribu kepala keluarga yang tercatat tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
- Data penerima bantuan sosial yang tidak valid berisiko menyebabkan anggaran negara salah alamat dan merugikan masyarakat yang sesungguhnya membutuhkan bantuan.
EFEKTIVITAS bantuan sosial tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari ketepatan sasara. Temuan di Surabaya pada Juli 2026 menunjukkan sekitar 25 ribu kepala keluarga tercatat tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Data yang tidak valid ini berisiko membuat anggaran negara salah alamat dan merugikan warga yang benar-benar membutuhkan. Persoalan data fiktif atau tidak layak bukan hal baru.
Pada semester pertama tahun 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan, ribuan rekening bansos justru dikuasai oleh kelompok mampu. Tercatat 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter serta lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial menerima bantuan yang bukan haknya.
Fakta tersebut membuktikan bahwa data penerima bansos bukanlah/dokumen statis. Dinamika sosial ekonomi masyarakat terus bergerak sehingga pemutakhiran data secara berkala menjadi harga mati.
Proses verifikasi harus melibatkan sinergi ketat dari pemerintah pusat hingga perangkat desa dan kelurahan, didukung integrasi data kependudukan yang akurat untuk menutup celah data ganda serta anomali profesi. Pemerintah juga harus transparan dan tegas dalam mengeksekusi koreksi data.
Jika hasil verifikasi membuktikan penerima sudah tidak layak, rekening wajib diblokir dan bantuannya dialihkan kepada warga yang lebih berhak. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata perlindungan sosial yang berkeadilan dan berbasis data, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
(Penulis: Bobby O Sapulette dan Yuliana Marta Doky)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....