Kehadiran Negara Tuntaskan Sengketa Tanah Transmigrasi
- 11 Agt 2026 07:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tim Ekspedisi Patriot 2026 berhasil memetakan persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi dan patut diapresiasi atas inisiatif tersebut.
- Persoalan tanah di kawasan transmigrasi melibatkan isu serius seperti penguasaan tanah historis, potensi konflik, tumpang tindih klaim, dan ketidakpastian hukum lintas generasi.
- Negara tidak boleh hanya berhenti pada mekanisme pendataan administratif, tetapi harus melanjutkan dengan tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.
KETERLIBATAN Tim Ekspedisi Patriot 2026 dalam memetakan persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi patut diapresiasi. Namun, harus dipertegas, negara tidak boleh berhenti pada mekanisme pendataan semata.
Persoalan tanah di kawasan transmigrasi bukan sekadar urusan administratif. Di baliknya, tersimpan sejarah perih penguasaan tanah, potensi konflik, tumpang tindih klaim, hingga ketidakpastian hukum lintas generasi.
Oleh karena itu, Program Trans Tuntas dan sinergi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Transmigrasi harus diukur dari hasil nyata:
Berapa konflik yang tuntas?
Berapa bidang tanah yang mendapat kepastian hukum berkeadilan?
Berapa banyak warga yang hak dasarnya dipulihkan?
Tim Ekspedisi Patriot adalah mata dan telinga negara. Tentunya harus diingat, jangan biarkan keringat mahasiswa di lapangan berujung sia-sia pada tumpukan arsip berdebu, sementara masyarakat terus menunggu kepastian.
Data harus berujung pada keputusan, dan keputusan harus berujung pada penyelesaian. Pemerintah wajib transparan dan melibatkan masyarakat transmigran sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program.
Selain itu, percepatan investasi dan tata ruang (RDTR) tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Semua mendesak adanya mekanisme konkret yang mengikat, garis waktu penyelesaian yang jelas serta kanal evaluasi terbuka yang bisa dipantau publik.
Pada akhirnya, tanah bukan sekadar petak bidang di atas kertas, melainkan ruang hidup dan tumpuan asa masa depan. Transmigrasi baru berhasil jika rakyatnya merdeka secara hukum dan sejahtera secara nyata. Itulah esensi kehadiran negara di tengah rakyatnya.
(Penulis: Syariful Alam dan Yuliana Marta Doky)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....