Menata Jalan Aman menuju Era Nuklir
- 10 Agt 2026 07:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia masuki babak baru pengembangan energi nuklir
- Pemerintah siapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN, yang ditargetkan beroperasi pada 2032-2034
- Pembangunan PLTN melibatkan DEN, PLN, dan BRIN
- Pemerintah perlu memastikan keterlibatan dan informasi publik dalam pembangunan PLTN
INDONESIA kini berada di ambang babak baru transisi energi. Namun kemampuan menghasilkan listrik dari atom atau menguasai reaktor modern tidak boleh hanya diukur dari ambisi kapasitas semata.
Keberhasilan era nuklir nasional sangat ditentukan oleh kesiapan mengelola keselamatan, limbah radioaktif, mitigasi risiko serta keterbukaan informasi kepada publik. Teknologi nuklir memang menawarkan pasokan energi bersih dalam skala besar, tetapi ia juga menuntut standar tata kelola dan budaya keselamatan yang paling ketat.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara telah menegaskan bahwa riset nuklir diarahkan untuk sektor energi dan kesehatan, termasuk mematangkan persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dari aspek hulu, Indonesia memiliki modal strategis yang signifikan.
Potensi cadangan uranium kita tercatat sekitar 89 ribu ton dan thorium mencapai 143 ribu ton. Bahkan, periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah sukses memurnikan uranium hingga tingkat 60 persen guna menopang kemandirian riset nasional.
Kendati demikian, melimpahnya sumber daya alam di dalam negeri, tidak serta-merta menjamin kesiapan kita mengoperasikan reaktor secara aman. Saat ini, rencana pembangunan PLTN terus dimatangkan lewat sinergi Dewan Energi Nasional (DEN), PLN dan BRIN.
Fokus strategisnya diarahkan pada penggunaan reaktor modular kecil atau Small Modular Reactor yang dinilai lebih efisien dan fleksibel dari sisi lokasi. Unit nuklir perdana di tanah air ditargetkan beroperasi antara 2032 hingga 2034.
Kapasitas awalnya diproyeksikan pada kisaran 250 hingga 500 megawatt, sebelum ditingkatkan secara bertahap. Dalam jangka panjang, pada tahun 2060 kapasitas kumulatif nuklir dipatok mencapai sekitar 45 gigawatt untuk bersanding dengan tenaga surya dan hidro dalam mewujudkan target Net Zero Emissions.
Mewujudkan ambisi besar tersebut menuntut ekosistem yang matang. Kita memerlukan kerangka regulasi yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, infrastruktur tangguh serta terbangunnya budaya keselamatan berstandar internasional.
Karena itu, pemerintah wajib memastikan seluruh tahapan proyek berjalan transparan sejak hari pertama. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang utuh, mulai dari penentuan lokasi, pemilihan teknologi, protokol pengamanan limbah hingga simulasi penanganan darurat.
Sikap kita harus diletakkan pada proporsi yang tepat. Kita tidak boleh menolak nuklir semata-mata karena ketakutan yang berlebihan, tetapi kita juga tidak boleh menerima kehadirannya secara buta demi mengejar target energi hijau tanpa jaminan mitigasi risiko yang paripurna.
Pada akhirnya pembangunan PLTN harus ditempatkan sebagai proyek peradaban jangka panjang. Keselamatan warga negara dan kelestarian lingkungan harus menjadi garis batas mutlak yang tidak boleh ditawar oleh kepentingan apa pun.
Indonesia berhak mengejar kemandirian energi masa depan. Tetapi keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.
(Penulis : Tomo Hakim dan Yuliana Marta Doky)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....