Menanti Penyaluran Bansos Melalui KDKMP
- 29 Jul 2026 07:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mengembangkan skema baru penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk meningkatkan aksesibilitas bantuan bagi masyarakat.
- Simulasi skema penyaluran bansos sedang dilakukan di 900 titik KDKMP yang telah siap beroperasi di seluruh negeri.
- Uji coba implementasi penyaluran bantuan sosial melalui KDKMP ditargetkan dilakukan pada akhir Agustus 2024 menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
PEMERINTAH berencana membuat skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Seperti dikatakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa pencairan dana bansos via KDKMP akan memudahkan akses bantuan.
Saat ini, pemerintah masih melakukan simulasi skema tersebut di 900 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah siap beroperasi. Dari penjelasan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran bansos melalui KDKMP kemungkinan dilakukan pada akhir Agustus mendatang.
Tentu kebijakan pemerintah ini mestinya menjadi sesuatu yang dinantikan masyarakat karena pemanfaatan KDKMP bisa terealisasi dan menyentuh langsung masyarakat. Dalam tahap awal, mekanisme penyaluran bansos belum berubah karena tetap menggunakan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Sementara Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai lokasi pengambilan bantuan. Pemerintah pun telah menyiapkan dua skema.
Skema pertama, bank-bank Himbara akan membuka agen di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan sekaligus membelanjakannya di koperasi tersebut. Sementara itu, skema kedua baru bisa diterapkan apabila regulasi telah diubah.
Langkah strategis pemerintah dalam skema bansos akan mempermudah pengambilan bantuan tersebut. Selain penerima juga dapat langsung menggunakan uang bantuan untuk berbelanja kebutuhan pokok mereka di koperasi desa itu sudah sangat tepat dalam memberdayakan ekonomi lokal.
Yang pasti, tidak boleh terjadi adanya pemotongan bansos yang diterima masyarakat, sehingga pemanfaatan bansos tersebut langsung terealisasi dan bisa dinikmati langsung. Pemerintah harus menyiapkan jenis bansos yang masuk dalam skema tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya PT Pos tetap akan dilibatkan untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan maupun kelompok rentan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas. Kita berharap keberadaan KDKMP bukan untuk menggantikan seluruh mekanisme yang sudah berjalan, melainkan memberikan pilihan lokasi pencairan bantuan yang lebih dekat bagi masyarakat.
(Penulis: Syariful Alam)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....