Pemerintah harus Merubah Pola Bantuan Rumah Layak Huni

  • 22 Jul 2026 07:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa rumah layak adalah hak mutlak rakyat dan bukan hadiah, melainkan kewajiban negara yang harus ditegakkan segera.
  • Pemerintah mengambil keputusan tegas bahwa bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus berupa material bukan tunai untuk mencegah penyalahgunaan dana.
  • Program rumah layak dirancang untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam membangun dan memperbaiki hunian sambil memastikan negara memenuhi kebutuhan dasar kesejahteraan rakyat.

PROGRAM rumah layak menjadi hak rakyat mutlak, bukan hadiah, melainkan kewajiban negara yang harus ditegakkan segera. Negara wajib aktif memenuhi kebutuhan dasar warganya, terutama hunian layak yang menjadi fondasi kesejahteraan.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus berupa material bukan tunai. Presiden mengambil sikap tegas untuk menutup celah penyalahgunaan sekaligus mendorong warga berpartisipasi aktif membangun rumah.

Dengan bantuan material, masyarakat langsung bekerja membangun hunian, bukan sekadar menerima nominal yang rawan diselewengkan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Sosial harus segera mengkaji usulan ini secara serius.

Pemerintah wajib mengarahkan mekanisme Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar tepat guna, tepat sasaran dan tidak berhenti sebagai formalitas birokrasi. Pemerintah harus bertindak aktif memastikan program berjalan efektif bukan sekadar menjadi simbol politik.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 18,77 juta rumah tangga masih menempati hunian tidak layak. Angka ini menunjukkan fakta nyata bahwa jutaan keluarga hidup tanpa hunian layak.

Negara harus segera bertindak aktif bukan menunggu karena rumah layak adalah hak dasar warga negara. Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menanggung jutaan rumah tak layak huni.

Pemerintah harus memprioritaskan daerah dengan beban terberat bukan sekadar membagi rata secara administratif. Percepatan BPS harus aktif menjawab kebutuhan nyata bukan berhenti pada angka target semata.

Target 400 ribu penerima manfaat dengan Rp20 juta per rumah harus dijalankan dengan pengawasan ketat. Pemerintah wajib aktif mengawasi agar program tidak diselewengkan.

Tanpa integritas, program gagal menjawab kebutuhan rakyat dan hanya menambah daftar janji politik yang tidak terpenuhi. Kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan.

Pemerintah pusat, daerah dan masyarakat harus bersinergi aktif agar bantuan material benar-benar menjelma rumah layak huni. Rumah layak adalah hak rakyat bukan hadiah.

Pemerintah wajib kebijakan berjalan efektif, transparan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Hunian layak adalah bukti keberpihakan negara, bukan sekadar retorika politik.

(Penulis: Syariful Alam)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....