Mitigasi Migrasi Pengguna Pertamax ke Pertalite
- 11 Jun 2026 07:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 harus merogoh kocek lebih dalam setelah adanya kenaikan harga sejak Rabu 10 Juni 2026.
- Kenaikan harga kedua jenis BBM secara nasional yang tanpa aba-aba ini tentu sangat mengagetkan konsumen.
- keputusan ini hendaknya menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal.
PARA pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 harus merogoh kocek lebih dalam setelah adanya kenaikan harga sejak Rabu 10 Juni 2026. BBM nonsubsidi Pertamax RON 92 naik signifkan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green naik menjadi Rp17.000 dari harga Rp12.900 per liter.
Alasan PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga kedua jenis BBM nonsubsidi tersebut setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi diputuskan usai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.
Kenaikan harga kedua jenis BBM secara nasional yang tanpa aba-aba ini tentu sangat mengagetkan konsumen. Bahkan sejumlah pengendara yang semula berencana mengisi Pertamax memilih beralih ke BBM bersubsidi Pertalite.
Kondisi ini pada akhirnya berpotensi membuat anggaran subsidi BBM membengkak. Berbagai kalangan pun mengingatkan Pemerintah akan adanya dampak besar kenaikan harga BBM nonsubsidi itu terhadap inflasi Indonesia.
Tetapi, Pemerintah berkeyakinan kaitannya terhadap inflasi relatif terbatas karena jenis BBM tersebut bukan bahan bakar utama yang digunakan untuk angkutan barang. Pemerintah juga dikabarkan sedang menyiapkan stimulus sebagai kompensasi kenaikan harga Pertamax.
Patut kita sadari bahwa BBM masih menjadi salah satu sumber energi utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya perubahan harga BBM nonsubsidi tetap dapat menimbulkan efek ekonomi dan psikologis di masyarakat.
Untuk itu, keputusan ini hendaknya menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal. Pertamina seharusnya juga memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....