Bantuan Hewan Kurban Presiden dari APBN

  • 28 Mei 2026 07:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Diskusi publik mengenai bantuan 1.098 hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN senilai Rp100 miliar, merupakan bukti indahnya keterbukaan informasi di negara kita.
  • Namun dibalik diskusi tersebut ada satu fakta fundamental yang perlu kita pahami bersama, ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk rakyatnya.
  • Penggunaan anggaran negara untuk program sosial kemasyarakatan adalah hal yang lazim bahkan mulia dilakukan oleh seorang kepala negara.

DISKUSI publik mengenai bantuan 1.098 hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN senilai Rp100 miliar, merupakan bukti indahnya keterbukaan informasi di negara kita. Namun dibalik diskusi tersebut ada satu fakta fundamental yang perlu kita pahami bersama, ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk rakyatnya.

Jika kita bedah secara hukum, bantuan yang disebar ke 552 daerah ini sepenuhnya sah. Ini merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres yang memiliki dasar hukum kuat dalam Undang-Undang APBN 2026.

Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki mekanisme resmi dan dapat dipertanggungjawabkan dalam sistem keuangan negara. Tidak hanya dari sisi hukum negara, dari sudut pandang hukum Islam pun langkah ini mendapat lampu hijau.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Kepala Negara menggunakan APBN adalah sah secara syar’i karena kemaslahatannya kembali langsung kepada masyarakat luas. Tradisi baik ini bukanlah hal baru.

Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo, negara selalu hadir melalui berbagai instrumen jaring pengaman sosial. Mulai dari bantuan sembako, rumah layak huni, pendidikan, kesehatan hingga bantuan rumah ibadah.

Penggunaan anggaran negara untuk program sosial kemasyarakatan adalah hal yang lazim bahkan mulia dilakukan oleh seorang kepala negara. Maka menyambut momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ini, mari kita melihat dampak besarnya.

Ada ribuan keluarga yang akan merasakan kegembiraan berkurban yang barangkali jarang mereka nikmati di hari-hari biasa. Lebih dari sekadar syiar keagamaan dan solidaritas sosial, kebijakan ini adalah motor penggerak ekonomi rakyat.

Bayangkan berapa banyak peternak lokal di daerah yang terbantu, berapa besar perputaran ekonomi daerah yang tercipta dari pengadaan berskala besar ini. Negara tidak boleh absen dalam membantu rakyatnya, melalui program Banmaspres ini pemerintah justru sedang memastikan bahwa keadilan sosial dan kue pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....