D-8 dan Peran Indonesia di Tengah Pergeseran Global

  • 21 Des 2025 19:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

TAHUN depan Indonesia akan berada di posisi strategis, yaitu menjadi Ketua Organisasi Kerja Sama Ekonomi Developing Eight atau D-8, periode 2026–2027, organisasi yang beranggotakan delapan negara berkembang mayoritas Muslim, Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.

D-8 dibentuk untuk memperkuat kerja sama ekonomi, dan meningkatkan posisi tawar negara berkembang di panggung global. Dalam keketuaannya, Indonesia mendorong optimalisasi perdagangan intra-D-8, termasuk penguatan industri halal, agar manfaat kerja sama benar-benar terasa.

Prioritas yang diusung mencakup integrasi ekonomi dan perdagangan, pengembangan ekonomi halal, konektivitas dan transformasi digital, blue economy dan transisi hijau, serta reformasi organisasi D-8.

Tak hanya itu, Indonesia juga ingin memperkuat peran UMKM dan industri halal, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, agar diplomasi ekonomi tidak berhenti di level negara, tetapi menyentuh pelaku usaha kecil di akar rumput.

Sebagai tuan rumah, Indonesia berencana menggelar Business and Investment Forum pada 14 April 2026, dilanjutkan D-8 Halal Expo pada 14 hingga 16 April 2026, serta KTT D-8 di Jakarta pada 15 April 2026. Dari pertemuan itu, akan dirumuskan “Deklarasi Jakarta”, sebagai hasil utama, termasuk sesi khusus tentang Palestina, sebagai wujud solidaritas kemanusiaan negara anggota.

Tema yang diusung, “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity”, mencerminkan ambisi besar. Namun tantangannya juga nyata. Perbedaan kepentingan politik, kapasitas ekonomi yang timpang, serta hambatan perdagangan, selama ini membuat D-8 belum sekuat potensinya.

Indonesia perlu memastikan agenda tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diterjemahkan menjadi proyek konkret, berupa penurunan hambatan dagang, rantai pasok halal terintegrasi, kolaborasi digital UMKM, hingga pembiayaan bersama ekonomi hijau dan maritim.

Kepemimpinan yang inklusif, terukur, dan berorientasi hasil harus menjadi kunci, karena pada akhirnya, menjadi Ketua D-8 bukan soal prestise, melainkan kesempatan membuktikan kerja sama negara berkembang, mampu melahirkan kesejahteraan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....