Penyintas Bencana Banjir Sumatra Meminta Relokasi
- 21 Des 2025 18:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
BAGI warga penyintas bencana, khususnya di Dusun Lobok Pining Satu, Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, waktu bukan sekadar hitungan hari, melainkan soal keselamatan hidup. Hal itu karena rumah yang mereka tinggali saat ini, berada di zona rawan longsor dan berpotensi mengulang bencana serupa, setiap hujan deras.
Atas dasar kondisi itu, mereka meminta pemerintah mempercepat relokasi desa mereka, pasca banjir bandang dan longsor, karena jelas dan rasional, bertahan bukan pilihan, melainkan ancaman.
Permintaan warga juga harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra pada 25 November lalu, telah merusak sekitar 112 ribu rumah. Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan terbanyak, yakni mencapai 74 ribu unit, diikuti 28.600 unit di Sumatra Utara, dan hampir 9 ribu unit di Sumatra Barat.
Persoalan di Tapanuli Utara bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari krisis hunian pascabencana berskala besar. Karena itu, relokasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Keterlambatan relokasi justru berisiko menambah korban baru.
Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan langkah awal. Kementerian PKP telah memetakan 21 lokasi relokasi potensial, dengan delapan berada di Aceh dan Sumatra Utara, serta lima lokasi di Sumatra Barat. Sebagai solusi hunian cepat, pemerintah juga menyiapkan rumah modular RISHA, yang dapat dirakit dengan panel dalam waktu relatif singkat.
Memang, tahap rekonstruksi penuh belum dimulai, karena menunggu validasi final data kerusakan. Namun, menunggu bukan berarti berhenti. Seluruh persiapan harus terus dipercepat, agar begitu fase tanggap darurat berakhir, relokasi dan pembangunan hunian bisa langsung berjalan.
Keselamatan warga harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar administrasi. Relokasi harus dipercepat dengan komunikasi yang transparan kepada warga, penentuan lokasi yang aman secara geologis, serta jaminan akses ekonomi dan sosial di tempat baru.
Bagi warga terdampak bencana, relokasi bukan sekadar pindah rumah, tetapi memulai kembali hidup dengan rasa aman. Di sinilah kehadiran negara diuji, seberapa cepat, seberapa sigap, dan seberapa banyak berpihak, pada keselamatan rakyatnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....