Penegakan Hukum Dugaan Pembalakan Liar Pascabanjir Sumatra

  • 04 Des 2025 07:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

BANYAKNYA gelondongan kayu dari hulu sungai yang terbawa saat banjir dahsyat melanda Sumatra baik di Aceh, Sumatra Utara (Sumut) maupun di Sumatra Barat (Sumbar) merupakan pemandangan nyata di lapangan. Bahkan pascabanjir bandang melanda tiga provinsi tersebut, kini batang-batang pohon yang hanyut terbawa arus kondisinya berserakan di hilir-hilir sungai hingga ke pesisir pantai.

Peristiwa ini memunculkan dugaan bencana banjir dahsyat di Sumut, Sumbar dan Aceh, disebabkan oleh aksi pembalakan hutan. Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa lalu menyoroti temuan kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir besar itu.

Muzani menyebut adanya indikasi kuat bahwa sebagian kayu tersebut berasal dari aktivitas pembalakan liar yang sudah berlangsung lama. Karenanya para pemangku kebijakan lingkungan diingatkan agar memberikan perhatian serius pada persoalan dimaksud.

Di sisi lain, Bareskrim Polri menyebut mulai menyelidiki pembalakan liar di Sumatra yang diduga jadi penyebab banjir besar di tiga provinsi. Tim sudah diterjunkan ke tiga provinsi, dengan temuan kayu-kayu gelondongan hanyut terbawa banjir.

Kita tentu setuju dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum bagi para pelaku pembalakan hutan harus segera dilakukan. Jangan sampai semangat aparat dalam mencari pelaku pembalakan hutan ini malah terkooptasi oleh oknum-oknum yang menginginkan upaya-upaya pengungkapan menjadi samar dan lama-lama basi.

Kita menginginkan pengungkapan ini menjadi shock therapy bagi para pelaku pembalakan hutan, sehingga bencana yang sangat merugikan bangsa dan negara tidak sedikit ini, baik secara materil muapun jiwa agar tidak terulang lagi di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....