Kewajiban Melindungi Pekerja Migran
- 03 Des 2025 06:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
KABAR duka datang dari Hong Kong, ketika Rabu 26 November 2025, kebakaran hebat melanda kompleks perumahan di Distrik Tai Po, wilayah pinggiran New Territories. Dalam peristiwa itu, empat WNI pekerja migran, menjadi korban dengan dua di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya kini dirawat intensif di rumah sakit setempat.
Informasi awal menyebutkan, kebakaran bermula dari salah satu unit hunian bertingkat. Api cepat merambat, karena struktur bangunan yang didominasi material yang mudah terbakar.
Kejadian ini kembali menegaskan kerentanan WNI di luar negeri, terutama mereka yang bekerja atau tinggal, di kawasan dengan hunian padat dan sistem keselamatan bangunan, yang tidak selalu seketat di Indonesia. Banyak WNI termasuk pekerja migran, harus menempati ruang-ruang sewaan kecil, dan terkadang tidak memiliki sistem deteksi kebakaran yang memadai.
Untuk merespons kabar duka ini, KJRI Hong Kong telah menurunkan tim. Selain untuk memastikan kondisi para korban, tim juga mendampingi proses identifikasi, serta mengurus kebutuhan medis dua WNI yang selamat. Koordinasi dengan otoritas Hong Kong juga dilakukan, guna memfasilitasi proses hukum termasuk penyebab pasti kebakaran.
Selain itu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, dipastikan menyiapkan bantuan untuk proses pemulangan jenazah, dukungan psikologis, dan langkah perlindungan lanjutan, bagi para WNI terdampak. Prosedur standar penanganan darurat telah diaktifkan, termasuk membuka jalur komunikasi dengan keluarga korban di Tanah Air.
Peristiwa di Tai Po seolah menjadi pengingat bahwa perlindungan WNI bukan hanya tentang diplomasi, tetapi juga tentang keselamatan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....